Sudah Benar, Kebijakan 'Write off' Kredit UMKM Diserahkan ke Masing-masing Bank
JAKARTA, investor.id - Direktur Riset dan Peneliti Senior CORE Indonesia Piter Abdullah berpendapat, apa yang disampaikan oleh Ketua Dewan Komisinoner OJK Wimboh Santoso bahwa kebijakan write of f kredit bagi debitur UMKM diserahkan kepada masing-masing bank sudah benar. Sebab, kondisi setiap bank dan masing-masing kredit macet/bermasalah UMKM juga berbeda-beda.
Namun, dia juga menginterpretasikan bahwa write-off yang diperbolehkan oleh Wimboh jika terpaksa harus dilakukan oleh perbankan hanya kepada para debitur UMKM yang punya catatan baik, baik dalam kiprah bisnis maupun sejarah kreditnya.
Semuanya juga mesti dilakukan dengan semangat kehati-hatian yang tinggi agar bank tetap se hat dan berkelanjutan bisnisnya dengan penghapusbukuan kredit.
“Sebab, di tengah pandemi Covid-19 yang menyulitkan bagi UMKM seperti sekarang, kalau mereka baik dan tidak ditolong karena kredit bermasalahnya kan kasihan. Harapannya, dengan write-of f kredit, mereka bisa fokus ke bisnisnya dan menopang pemulihan ekonomi nasional dan menciptakan lapang an kerja. Mungkin itu semangat yang disampaikan Pak Wimboh,” ujar Piter kepada Investor Daily, Rabu (27/1).
Dia juga mengingatkan, kebijakan bank yang mau me-writeoff kredit macet bagi debitur UMKM yang baik bisa menjadi jalan terakhir yang bisa ditempuh jika terpaksa dilakukan. Hal ini berlaku bagi semua bank dengan perhitungan yang matang, walaupun bank BUMN juga seringkali lebih sulit melakukannya karena prosesnya birokratis.
“Kalau bank mau me-writeof f kredit bagi debitor yang baik bisa saja menjadi jalan pilihan terakhir. Hanya saja, bank swasta memang lebih gampang melakukannya, paling lapor ke stakeholders. Sedangkan bank BUMN yang dimiliki Negara seringkali sulit karena harus konsultasi ke pemerintah dan DPR,” imbuhnya.
Bank BUMN lebih birokratis prosedurnya karena kredit yang dihapusbukukan merupakan aset negara melalui kepemilikan pemerintah. Artinya, negara juga akan kehilangan asetnya jika sebuah bank BUMN me-write-off kredit debiturnya. Karena itu, bank BUMN seringkali harus melalui konsultasi ke pemerintah dan DPR.
Menurut dia, write-off kredit bisa diar tikan sebuah bank menghapusbukukan kredit debitur yang dalam laporan keuangan semula dibukukan sebagai aset dalam neraca keuangan (balance sheet), atau bisa diistilahkan off balance sheet.
Walaupun telah dihapusbukukan sebagai aset dari neraca keuangan bank, kredit masih ditagihkan ke debitur. Karena itu, write-off lebih ke penghapusbukuan dari catatan laporan keuangan, atau neraca. Jika pada akhirnya, debitur suatu saat mampu membayarnya, bank pun akan kembali mencatatkannya kembali sebagai aset dalam balance sheet.
Sependapat, Ekonom Bank Permata Josua Permata menambahkan, write-of f kredit bagi debitur UMKM sewajarnya jika dilakukan dengan kehati-hatian dan menjadi pilihan terakhir bagi perbankan. Sebab, tindakan tersebut juga berarti menghapus aset dari catatan laporan keuangan.
Apalagi, OJK juga telah memperpanjang tenggang waktu kebijakan restrukturisasi kredit bermasalah hingga Maret 2022 dari semula berakhir Maret 2021 karena merespons dampak negatif pandemi Covid-19 ke berbagai sektor bisnis, termasuk UMKM. Artinya, kredit ber masalah masih bisa masuk program restrukturisasi jika memungkinkan.
“Kalau kredit UMKM misalnya tidak bisa direstrukturisasi lagi dan benar-benar tak bisa dibayarkan lagi, misalnya bank mau me-write-off bisa saja. Itu menjadi pilihan terakhir yang bisa dipilih, diperhitungkan dengan assessment yang hati-hati, dan case by case. Itu juga tergantung bank masing-masing,” ujar Josua.
Menurut dia, saat ini tercatat ada sekitar Rp 971 triliun kredit yang masuk dalam skema restrukturisasi, atau 18% dari totral kredit yang ada di perbankan Indonesia. Sekitar Rp 386 triliun merupakan kredit UMKM dan sisanya kredit korporasi. Tren restrukturisasi kini tengah melandai.
Dia mengatakan, bisnis UMKM bisa saja akan kembali membaik dan bisa menjadi salah satu penopang pemulihan ekonomi nasional jika kredit bermasalahnya di bank dihapusbukukan.
“Karena, mereka kan memang bisa lebih kosentrasi ke bisnisnya di masa sulit Covid-19 ini,” imbuhnya.
Baca juga
https://investor.id/finance/ojk-kredit-macet-umkm-bisa-dihapusbukukan
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Strategi Trisula (TRIS) Genjot Kinerja 2026
PT Trisula International Tbk (TRIS) menyiapkan strategi untuk memacu kinerja perusahaan pada tahun 2026.Perkuat Kapasitas Serapan, Bulog akan Bangun 100 Gudang Penyimpanan Baru
Perum Bulog akan menambah 100 gudang penyimpanan untuk memperkuat infrastruktur pascapanen dan meningkatkan kapasitas serapan petani.Presiden Prabowo akan Sambut Kedatangan 3 Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon
Presiden Prabowo dijadwalkan menyambut kedatangan tiga jenazah prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon.Enam Minggu Perang, Ribuan Nyawa Melayang dan 3 TNI Gugur
Update korban perang Timur Tengah: 3.500 tewas di Iran, 13 tentara AS gugur, dan 3 prajurit TNI Indonesia tewas saat tugas PBB di Lebanon.Perum Bulog Catat Stok Beras 4,4 Juta Ton, Lampaui Target 2026
Perum Bulog mencatat stok beras nasional 4,4 juta ton melebihi target serapan sebesar 4 juta ton. Swasembada pangan optimistis tercapai.Trump Usulkan ’Golden Dome’ dan Anggaran Perang Rp 25,5 Kuadriliun
Presiden Trump usulkan anggaran militer AS 2027 US$ 1,5 triliun. Fokus pada sistem pertahanan Golden Dome dan pangkas dana domestik.Tag Terpopuler
Terpopuler






