Tekan Pinjaman Macet, Seleksi Nasabah Fintech Lending Bakal Setara Perbankan
JAKARTA, investor.id – Fintech p2p lending terus didorong untuk dapat menekan pinjaman macet. Asesmen pinjaman nantinya bakal terkoneksi dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil).
Kepala Eksekutif (KE) Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, outstanding pinjaman fintech lending sampai Juni 2023 tumbuh 18,86% (year on year/yoy) atau di atas rata-rata industri jasa keuangan. Sedangkan pinjaman macet yang tercermin dari tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) masih relatif terjaga di level 3,36%.
Menurut dia, pertumbuhan kinerja penyaluran pinjaman sudah seharusnya diikuti dengan kualitas yang baik. Oleh karena itu, kehati-hatian perlu terus penyelenggara fintech lending jaga melalui asesmen yang terukur. Kualitas pinjaman ini diyakini akan jauh lebih baik ketika nantinya terkoneksi dengan SLIK OJK.
"Yang lebih bagus lagi nanti akan konek dengan SLIK OJK, kalau ini sudah maka bisa kita gunakan untuk memantau secara cepat penyaluran kredit dan nasabah yang menerima itu sehat," ungkap Agusman dalam Konferensi Pers Anggota Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Dia menegaskan, seleksi risiko pinjaman fintech lending nantinya akan setara perbankan. Pemanfaatan SLIK OJK ini juga sudah terbukti jitu seperti yang telah dirasakan industri multifinance sejak beberapa tahun lalu.
Selain SLIK OJK, kata Agusman, fintech lending akan memiliki alat seleksi risiko pinjaman Pusdafil yang lebih tangguh. Pusdafil memungkinkan fintech lending untuk memantau frekuensi dan volume transaksi secara harian. Layanan ini akan dapat segera dimanfaatkan dalam beberapa pekan ke depan.
Editor: Jauhari Mahardhika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






