Tekan Pinjaman Macet, Seleksi Nasabah Fintech Lending Bakal Setara Perbankan
Meski demikian, fintech lending harus lebih dulu bersabar untuk dapat terkoneksi sekaligus antara SLIK OJK dan Pusdafil. Sebab layanan tersebut masih membutuhkan simulasi dan pembelajaran agar menghasilkan manfaat yang optimal.
"Kita upayakan tahun ini secara cepat kita laksanakan, mudah mudahan tahun depan sudah 100%," ucap Agusman.
Lebih lanjut dia mengatakan, kehadiran asesmen melalui SLIK OJK dan Pusdafil tentu akan membuat seleksi pinjaman semakin ketat. Riwayat pinjaman seseorang di sektor perbankan dan multifinance akan terlihat, sehingga profil risiko calon peminjam pun akan terpampang semakin jelas. Pada gilirannya, fintech lending hanya akan memilih nasabah dengan risiko yang lebih terukur.
"Kalau calon peminjam bermasalah ngapain dikasih pinjaman. Jadi gitu sederhana banget kan? Tapi kita butuh teknologi, butuh keyakinan bahwa datanya ada, sekarang gelap, karena kalau hanya modal KTP itu susah, sedangkan kalau sudah sambung sama SLIK bisa jadi lebih mudah lihat profil risiko," imbuh Agusman.
Sementara Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menerangkan, fintech lending sejatinya sudah diperbolehkan peraturan yang berlaku untuk ikut memanfaatkan SLIK OJK. Tetapi secara praktik, belum ada penyelenggara yang bisa terhubung secara langsung.
"Dari OJK belum membuka akses. Secara teknikal masih perlu disiapkan dari sisi kapasitas di masing-masing pihak," kata Ivan.
Ivan menambahkan, saat ini banyak dari penyelenggara masih memanfaatkan kapabilitas dari Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan atau LPIP seperti Pefindo Biro Kredit (IdScore). Melalui kemitraan itu pula, fintech lending dapat mengakses manfaat dari SLIK OJK secara tidak langsung.
Editor: Jauhari Mahardhika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






