Menkominfo: Judi Online Sudah Kita Kepung, Sekarang Tinggal Pinjol Ilegal
JAKARTA, investor.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengepung aksesibilitas pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal serupa sudah dilakukan pada judi online.
Pemerintah akan menerapkan strategi yang sama ketika memberantas judi online, yaitu bekerjasama dengan operator seluler. “Saya sudah bilang ke operator, ini judi jangan pakai lagi, langsung diblok. Karena judi sudah kita kepung, nah sekarang tinggal pinjol ilegal,” tegas Budi Arie dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital’, Senin (21/8/2023).
Menurut Budi, sejatinya judi online dan pinjol ilegal itu merupakan satu ‘lingkaran setan’ yang berujung pada kriminalitas. Karena itu, pemberantasannya harus dilakukan secara holistik agar tuntas. “Awalnya dari judi online, karena uangnya sudah habis, maka dia akan lari ke pinjol karena syaratnya mudah dan cepat cair. Ujungnya bisa tindakan kriminal seperti kasus pembunuhan mahasiswa UI,” imbuh dia.
Meski demikian, dia mengakui bahwa upaya pemerintah untuk memberantas pinjol ilegal masih menghadapi tantangan. Sebab pinjol ilegal mudah dibuat dan servernya kerap berada di luar negeri. Pemerintah juga akan terus berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat agar dapat lebih memahami risiko pinjol ilegal.
Tak hanya itu, menteri yang baru diangkat ini juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terkait data pribadi. Data-data pribadi ini sangat vital dan berbahaya, jika disalahgunakan. “Semua institusi harus bertanggung jawab terhadap data pribadi yang mereka kumpulkan. Kami tidak akan ragu untuk bertindak, jika ada pelanggaran," ujarnya.
Editor: Jauhari Mahardhika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






