OJK Beberkan Penanganan Pinjaman Macet di TaniFund, iGrow, dan Investree
JAKARTA, investor.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memantau secara ketat penyelesaian pinjaman macet dari tiga penyelenggara fintech p2p lending yaitu TaniFund, iGrow, dan Investree.
“Memang tiga-tiganya ini sedang kami monitor secara ketat,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK Agusman dalam konferensi pers, Selasa (5/9/2023).
Secara umum, kata dia, OJK terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan pada fintech p2p lending yang memiliki tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) di atas 5%. Dalam hal ini, OJK memberikan surat pembinaan dan meminta rencana aksi (action plan) atas persoalan pinjaman macet.
“OJK selanjutnya memonitor pelaksanaan action plan mereka dengan ketat. Jika kondisinya lebih buruk, OJK melakukan tindakan pengawasan lanjutan,” kata Agusman.
Jika diurai, ketiga entitas tersebut punya besaran TWP 90 yang berbeda. Masing-masing penyelenggara juga punya pendekatan maupun kendala yang berbeda dalam penyelesaiannya.
TaniFund misalnya, penyelenggara yang fokus pada pembiayaan produktif dalam ekosistem agrikultur ini punya tingkat keberhasilan bayar 90 hari atau TKB 90 sebesar 36,07%, berdasarkan data yang disuguhkan dalam laman perusahaan. Dengan kata lain, indikator pinjaman macet yang tercermin dalam TWP 90 tercatat menembus level 63,93%.
Dalam laman TaniFund, terdapat tanda peringatan "Sedang Dalam Pantauan OJK". Padahal dalam perkembangannya, TaniFund telah mencatatkan total pinjaman tersalurkan mencapai Rp 520,9 miliar dan total pinjaman dibayar sebesar Rp 398,5 miliar.
Menurut Agusman, TaniFund adalah satu entitas yang dipantau secara khusus dan penuh. OJK pun telah memerintahkan perusahaan untuk berhenti menyalurkan pinjaman baru agar lebih fokus menyelesaikan persoalan pinjaman macet.
“Memang kita melihat ada isu keterbatasan SDM dan finansial yang dimiliki oleh TaniFund, sehingga ada kendala dalam penanganan kredit macet tersebut,” ungkap Agusman.
Selain kendala internal, Agusman juga menyebut faktor penerima pinjaman (borrower) dari TaniFund yang kebanyakan adalah petani. Segmen borrower itu punya karakteristik yang berbeda dibanding segmen peminjam lainnya, sehingga diperlukan penanganan berbeda pula.
Namun dalam pantauan OJK, perusahaan diketahui tetap berupaya melakukan penagihan (collection) kepada borrower terkait. "Kami melihat TaniFund sedang melakukan optimalisasi penagihan dengan menggunakan kantor hukum untuk memberikan surat teguran, somasi, dan upaya hukum lainnya kepada para borrower," imbuh Agusman.
Oleh karena itu, OJK meminta kepada TaniFund atau PT Tani Fund Madani Indonesia agar menyampaikan secara transparan hal-hal terkait progres optimalisasi penagihan tersebut kepada pemberi pinjaman (lender). Berdasarkan data, perusahaan memiliki sebanyak 7.096 lender.
Selanjutnya iGrow, entitas ini baru saja mengantongi restu OJK untuk berganti nama badan dari PT Igrow Resources Indonesia menjadi PT LinkAja Modalin Nusantara. Berdasarkan data pada laman perseroan, TKB 90 tercatat sebesar 53,44% atau mencerminkan TWP 90 sebesar 46,56%.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

