Maret, Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 2,09%
JAKARTA, investor.id – Industri asuransi jiwa melanjutkan kinerja produksi yang positif meski lajunya relatif terbatas. Sampai Maret 2024, premi asuransi jiwa tercatat tumbuh sebesar 2,09% year on year (yoy) menjadi sebesar Rp 45,78 triliun.
“Premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 2,09% (yoy) dengan nilai Rp 45,78 triliun,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2024 secara daring, Senin (13/4/2024).
Meski tumbuh mini pada Maret 2024, produksi premi kali ini menandai tiga bulan beruntun adanya peningkatan bagi industri asuransi jiwa, setelah sebelumnya kinerja premi ambruk selama 17 bulan beruntun. Adapun premi pada Januari dan Februari 2024 masing-masing tumbuh 8,24% dan 1,45%.
Secara agregat, industri asuransi jiwa juga masih menjaga tingkat permodalan yang memadai. Tercermin dari risk-based capital alias RBC di level 448,76% pada Maret 2024, jauh di atas ambang batas sebesar 120%.
Di sisi lain, premi asuransi jiwa yang mencapai Rp 45,78 triliun masih mampu berkontribusi 52,15% terhadap total premi asuransi komersial sebesar Rp 87,77 triliun. Premi asuransi komersial, yang diantaranya adalah asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi itu bertumbuh 11,80% (yoy).
Secara keseluruhan aset industri asuransi pada Maret 2024 juga bertumbuh di jalur positif. “Aset industri asuransi pada Maret 2024 mencapai Rp 1.128,86 triliun atau naik 2,49% yoy dari posisi sama tahun sebelumnya yaitu Rp 1.101,47 triliun,” demikian jelas Ogi.
OJK sendiri menargetkan premi asuransi jiwa sepanjang tahun 2024 dapat bertumbuh sebesar 7,6% (yoy). Di saat yang sama, aset asuransi secara total diproyeksi meningkat dalam kisaran 4,06% (yoy).
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






