Sabtu, 4 April 2026

Kredit ke UMKM Lagi Seret, Limit Pinjol Rp 10 Miliar Bisa Diandalkan

Penulis : Alfida Rizky Febrianna / Monique Handa Shafira / Prisma Ardianto
23 Jul 2024 | 20:02 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi penyaluran pinjaman fintech p2p lending. (Investor Daily/Prisma Ardianto)
Ilustrasi penyaluran pinjaman fintech p2p lending. (Investor Daily/Prisma Ardianto)

Di sisi lain, peningkatan limit pinjaman menjadi Rp 10 miliar dipercaya bisa mendorong peran lebih dari fintech p2p lending untuk menyalurkan pembiayaan kepada sektor produktif dan UMKM. Lebih jauh, langkah ini juga dipercaya dapat mendukung pengembangan ekonomi nasional ke depan.

Hal tersebut turut disampaikan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) yang meyakini rencana OJK tentang peningkatan limit itu dapat menggenjot pendanaan bagi sektor produktif dan pelaku UMKM. Direktur Eksekutif Aftech, Aries Setiadi menyampaikan, kenaikan batas penyaluran pinjaman online untuk sektor produktif ini dapat memperluas akses pelaku usaha dalam meningkatkan usaha mereka.

In general, kalau kami di fintech sebisa mungkin memberikan akses kepada masyarakat UMKM dalam hal ini untuk peningkatan usaha mereka, peningkatan inklusi mereka. (Aturan ini) kita sambut dengan baik,” ungkap Aries, saat ditemui dalam acara Digital Bank Summit yang digelar oleh Aftech, di Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Advertisement

Aries mengakui bahwa pendanaan fintech p2p lending ke sektor produktif masih relatif minim dibandingkan ke sektor konsumtif. Berdasarkan catatan OJK per Mei 2024, porsi pendanaan yang disalurkan fintech p2p lending kepada sektor produktif serta UMKM baru sebesar 31,52%.

Kredit ke UMKM Lagi Seret, Limit Pinjol Rp 10 Miliar Bisa Diandalkan

Selanjutnya, Aries turut mengapresiasi upaya OJK mendukung peningkatkan porsi pendanaan yang lebih besar ke sektor produktif. Selain dari wacana terkait aturan kenaikan limit pinjaman, pelaku fintech p2p lending juga menyambut baik upaya OJK menyediakan berbagai metode untuk melihat kelayakan kredit calon peminjam (borowwer).

“Sekarang ada innovative credit scoring yang juga baru lulus dari regulatory sandbox di OJK, harapannya menjadi data alternatif yang bisa membantu lembaga jasa keuangan untuk melihat kelayakan kredit masyarakat, yang selama ini unbanked dan underbanked. Jadi harapannya, penyaluran dari fintech itu juga jadi bisa lebih banyak lagi,” pungkasnya.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


InveStory 3 menit yang lalu

Tantangan Organisasional Menghadapi Gap Profesionalitas Bisnis

Turnaround Garuda hanya akan berhasil jika perusahaan berhenti sekadar memonetisasi kursi dan mulai mengorkestrasi sistem nilai perusahaan.
Business 7 menit yang lalu

Lima Jurus Menghadapi Periode Kritis Produksi Beras

Stok beras di atas 4 juta ton, masyarakat tidak perlu panik.
International 11 menit yang lalu

Jet Tempur F-15 AS Jatuh di Iran, Operasi Penyelamatan Pilot Jadi Rebutan

Jet F-15 AS jatuh di Iran, operasi penyelamatan pilot jadi rebutan kedua pihak. Eskalasi perang kian meluas hingga ancam pasokan energi.
Business 37 menit yang lalu

Operator Transportasi Antisipasi Libur Panjang Paskah

Sejumlah operator transportasi mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat pada libur panjang Hari Raya Paskah 2026.
International 40 menit yang lalu

12 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Banjir rendam 12 RT di Jakarta Barat akibat luapan Kali Angke dan Pesanggrahan. BPBD DKI siagakan personel untuk penyedotan genangan air.
Market 49 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Sabtu 4 April 2026: Kokoh

​​​​​​​Harga emas Antam (ANTM) terpantau kokoh pada hari ini, sabtu (4/4/2026). Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia