Teten Ungkap Baru 4,8% UMKM Indonesia Manfaatkan Layanan Fintech
JAKARTA, investor.id – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan sebanyak 4,8% dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah memanfaatkan layanan teknologi finansial atau financial technology (fintech).
Teten menjelaskan, pemanfaatan UMKM terhadap fintech ini menjadi penting untuk sektor perbankan menangkap data kredit. Selanjutnya, UMKM tersebut dapat diseleksi dalam rangka meraih kredit usaha rakyat (KUR).
“OJK juga sedang memperbaiki data kredit dengan memasukkan data dari UMKM yang sudah memakai layanan fintech, karena saat ini sekitar 4,8% UMKM di Indonesia telah memanfaatkan layanan fintech,” jelas Teten di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/2024), seperti dikutip dari Antara.
Sebagai informasi, OJK baru saja meluncurkan POJK 11 Tahun 2024 tentang Sistem Layanan Informasi Keuangan (POJK SLIK). Beleid ini memperluas cakupan pelapor ke SLIK yang salah satunya adalah fintech p2p lending.
Belakangan, sejumlah penyelenggara fintech p2p lending juga dikabarkan sedang melakukan piloting dalam pelaporan sekaligus pemanfaatan SLIK tersebut. Dengan demikian, perbankan dan multifinance yang sebelumnya lebih dulu memanfaatkan data SLIK akan bisa ikut menangkap data peminjam di fintech p2p lending, tak terkecuali data UMKM.
Di samping itu, Teten mengatakan, Kemenkop UKM terus mendorong penerapan innovative credit scoring sebagai solusi untuk memperluas akses KUR bagi UMKM. Layanan ini dapat menjawab tantangan bagi UMKM untuk mengakses kredit karena penilaian tradisional perbankan selama ini banyak bertumpu pada kehadiran agunan dan histori kredit.
Terlepas dari SLIK, innovative credit scoring turut memanfaatkan data alternatif lain seperti penggunaan listrik dan aktivitas telekomunikasi. Ini juga bisa menjadi acuan dalam seleksi kredit atau kelayakan UMKM secara komprehensif untuk mendapat pinjaman, seperti KUR.
Baca Juga:
Kredit Mecet UMKM Menurun“Kami fokus ke KUR karena KUR program pemerintah, sehingga akan semakin banyak UMKM terhubung ke perbankan,” ujar Teten. Upaya mendorong inovasi semacam ini menjadi penting, mengingat masih ada sekitar 30,76 juta UMKM yang belum terhubung ke perbankan karena tidak memiliki histori kredit.
Di samping itu, OJK telah menyiapkan infrastruktur yang diperlukan dan membuka peluang bagi perusahaan baru untuk beroperasi di sektor ini. Teten menyebut sudah ada 17 perusahaan yang telah mengajukan permohonan izin untuk mendaftar sebagai perusahaan innovative credit scoring kepada OJK.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






