Dukung Akses Telekomunikasi dan Informasi, IIF Salurkan Kredit Sindikasi Rp 500 miliar
JAKARTA, investor.id – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) bekerja sama dengan PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren) dan PT Smart Telecom (Smartel), melakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi senilai Rp 10 triliun. Kerja sama tersebut bertujuan untuk refinancing existing loan dan pembangunan infrastruktur koneksi jaringan 5G.
Perjanjian kredit tersebut dilakukan pada Kamis (14/11/2024) melibatkan 6 kreditur termasuk IIF dengan 2 Original Mandated Lead Arrangers & Bookrunners, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan BCA. Sebagai salah satu lead arranger, IIF mendapatkan porsi penyaluran kredit sebesar Rp 500 miliar.
Penyaluran kredit tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa akses telekomunikasi dan informasi memainkan peran yang krusial dalam pengembangan infrastruktur koneksi jaringan yang dibutuhkan demi pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga:
Beda Nasib Smartfren dan XL AxiataChief Investment Officer IIF Mohammad Ramadhan Harahap (Idhan) menyampaikan, kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia melalui peningkatan akses dan kecepatan koneksi jaringan nirkabel.
“Kami juga optimis hal ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas," jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (18/11/2024).
Kolaborasi antara IIF, Smartfren, dan Smartel ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun infrastruktur digital yang kuat di Indonesia. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi para pelaku usaha dan seluruh lapisan masyarakat.
Editor: Thomas Harefa
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






