Pembiayaan Multifinance Tumbuh Melambat, Masuk Bulan Kedelapan
JAKARTA, invesor.id – Nilai piutang pembiayaan multifinance tumbuh 5,92% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 504,33 triliun pada Februari 2025. Pertumbuhan itu menegaskan pelambatan selama delapan bulan berturut-turut.
“Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 5,92% yoy pada Februari 2025,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman dalam konferensi pers, dikutip pada Minggu (13/4/2025).
Kendati masih tumbuh 5,92% yoy, kinerja piutang pembiayaan multifinance sejatinya menegaskan adanya tren perlambatan. Perlambatan pertumbuhan piutang pembiayaan yang dimaksud telah terjadi selama delapan bulan berturut-turut sejak Juli 2024.
Baca juga: Bisnis Pulih, Akulaku Finance Pasang Target Tinggi
Dari sisi kualitas, pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) multifinance sedikit mengalami perbaikan pada Februari 2025, setelah sempat sedikit naik pada bulan sebelumnya. NPF net dan gross masing-masing menjadi 0,92% dan 2,87%, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 0,93% dan 2,96%.
Sedangkan gearing ratio dari multifinance masih berada dalam rentang yang memadai yaitu sebesar 2,20 kali. Posisi tersebut juga masih jauh dari batas atas yang diperkenankan OJK sebesar 10 kali.
Baca juga: Buana Finance (BBLD) Kantongi Pinjaman Rp 900 Miliar dari Dua Bank
Ditilik lebih lanjut, gearing ratio melanjutkan tren penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Ini juga bisa jadi penanda bahwa multifinance kurang agresif dalam aspek pendanaan, sejalan dengan perkembangan piutang pembiayaan.
OJK sendiri memproyeksi pertumbuhan piutang pembiayaan dari multifinance sepanjang tahun 2025 dalam kisaran 8-10% yoy. Secara nominal, piutang pembiayaan diperkirakan dapat ditutup mencapai Rp 543,70 triliun sampai dengan 553,77 triliun.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






