NIM Perbankan Bangkit, Usai Cicip Level Terendah
JAKARTA, investor.id – Salah satu indikator profitabilitas perbankan, margin bunga bersih alias net interest margin (NIM) mulai bangkit pada Maret 2025. NIM terkerek setelah mencicip level terendah dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), NIM perbankan pada Maret 2025 berada di level 4,53%. Angka ini menjadi yang tertinggi selama enam bulan terakhir. Sebelumnya pada Februari 2025, NIM perbankan merosot ke level 4,47%. Ini adalah posisi NIM terendah selama 60 bulan atau lima tahun terakhir, dalam rentang April 2020-Maret 2025.
Kendati demikian, posisis NIM terendah masih dicatatkan tepat sebulan sebelumnya yakni pada Maret 2020 sebesar 4,31%. Periode itu bertepatan dengan pengumuman pemerintah terkait kasus pertama Covid-19 di Indonesia, yang selanjutnya merebak sebagai pandemi.
Selain NIM, OJK juga mencatat return on asset (ROA) perbankan di level 2,58% pada Maret 2025. Meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 2,41%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae pada Jumat (9/5/2025), mengungkapkan bahwa kredit perbankan pada Maret 2025 tumbuh 9,16% year on year (yoy) menjadi Rp 7.908,42 triliun. Kualitas kredit terjaga dengan non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,17% dan loan at risk (LaR) di posisi 9,86%.
Di tengah perkembangan dinamika perekonomian global yang sangat cepat, pertumbuhan kredit masih dalam rentang target yang ditetapkan yaitu pada kisaran 9-11%. Meski demikian, OJK membuka ruang terjadinya revisi target pertumbuhan kredit, mengingat perkembangan terkini.
“Berdasarkan pembahasan rencana bisnis dengan industri perbankan, secara umum tidak terdapat penyesuaian yang signifikan pada target pertumbuhan kredit di 2025. OJK akan terus berkoordinasi dengan industri perbankan, apabila terdapat faktor-faktor yang mengakibatkan perlunya dilakukan penyesuaian,” ujar Dian.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






