4 Sektor Asuransi Terdampak Perang Iran vs AS-Israel
JAKARTA, investor.id – Ketegangan geopolitik antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel di kawasan Timur Tengah berdampak terhadap industri asuransi dunia, tak terkecuali di Indonesia. Gangguan pada Selat Hormuz, yang melayani distribusi 20% konsumsi petroleum dunia, memicu lonjakan profil risiko pada aktivitas pelayaran, distribusi energi, hingga asuransi kredit perdagangan.
Lembaga riset IFG Progress dalam Insurance Quarterly Report Kuartal IV-2025 menyebutkan bahwa hambatan di jalur strategis ini memberikan dampak langsung terhadap aspek insurability (kelayakan asuransi), tidak melalui transmisi sentimen makroekonomi. Paradigma ini didasarkan bahwa sebagian besar perdagangan energi dan barang menggunakan jalur ini, sehingga gangguan akan langsung mempengaruhi risiko pada kapal maupun muatan yang diangkut.
Sementara sebagai industri yang memberi perlindungan finansial terhadap aktivitas sektor riil termasuk pertambangan dan perdagangan internasional, peran industri asuransi tidak lagi sekadar menjadi komponen biaya operasional, melainkan bertransformasi menjadi faktor krusial yang menentukan keberlangsungan perdagangan, transportasi, dan distribusi energi global.
Baca Juga:
Industri Asuransi Ikut Waswas“Hambatan pada jalur perdagangan strategis seperti Selat Hormuz ini, berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap industri asuransi, terutama melalui keterkaitannya dengan aktivitas pelayaran dan distribusi komoditas global,” tulis IFG Progress dalam publikasi yang dikutip Minggu (5/4/2026).
Sedikitnya terdapat empat lini bisnis asuransi yang paling terdampak oleh konflik ini:
1. Asuransi Marine Hull dan Marine Cargo
Peningkatan risiko perang (war risk) dan gangguan operasional di jalur konflik memaksa perusahaan asuransi melakukan pengetatan kebijakan. Implikasinya meliputi kenaikan premi, penerapan klausul pengecualian (war exclusion), hingga seleksi rute pelayaran yang lebih ketat tergantung pada risk appetite masing-masing perusahaan.
Dalam konteks asuransi, kapal umumnya dilindungi melalui produk asuransi Marine Hull, sementara komoditas atau barang yang diangkut dijamin melalui asuransi Marine Cargo.
2. Sektor Energi dan Infrastruktur
Konflik dilaporkan telah memangkas produksi minyak hingga 10 juta barel per hari dan menghentikan lebih dari 3 juta barel kapasitas kilang. Situasi itu seiring dengan dampak konflik yang tidak hanya terbatas pada lalu lintas kapal tanker, tetapi juga mencakup seluruh rantai industri energi mulai dari kegiatan produksi, pengolahan, hingga distribusi.
Bagi perusahaan asuransi, kondisi ini meningkatkan risiko kerugian, baik dari kerusakan aset maupun gangguan operasional, terutama karena banyak aset terkonsentrasi di wilayah yang sama dan terdampak konflik secara bersamaan.
3. Asuransi Penerbangan (Aviation)
Lini bisnis aviation hull dan aviation liability terdampak secara tidak langsung melalui gangguan operasional. Lonjakan biaya bahan bakar, perpanjangan rute penerbangan untuk menghindari zona konflik, serta tingginya angka pembatalan penerbangan menjadi risiko sisi bawah (downside risk) bagi lini bisnis asuransi aviation.
4. Asuransi Kredit Perdagangan
Secara struktural, asuransi kredit mengalami pengetatan akibat tekanan inflasi dan pelemahan pertumbuhan ekonomi global. Kenaikan harga minyak sebesar 10% diprediksi dapat menurunkan PDB global lebih dari 0,1%. Kondisi ini memperbesar risiko gagal bayar dan mempersempit ruang pembiayaan perdagangan. Risiko intervensi pemerintah dalam perdagangan energi juga memperbesar ketidakpastian kontraktual.
Di samping sisi bisnis, dampak ini menjadi kian kompleks karena terjadi secara simultan ke dimensi keuangan. Pada asuransi umum, tekanan klaim meningkat akibat inflasi biaya penggantian material. Sementara pada asuransi jiwa, volatilitas pasar saham dan kenaikan yield obligasi dapat mengganggu fungsi aset sebagai penyeimbang liabilitas di tengah kenaikan biaya kesehatan.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






