Jumat, 15 Mei 2026

Hindari Sanksi AS, Iran Impor dengan Aset Kripto

Penulis : Grace El Dora
9 Aug 2022 | 18:11 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi aset kripto, diambil pada 24 Januari 2022. (FOTO: REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)
Ilustrasi aset kripto, diambil pada 24 Januari 2022. (FOTO: REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)

DUBAI, investor.id – Pemerintah Iran mulai membuat pesanan impor resmi pertamanya menggunakan bayaran aset kripto minggu ini, kata agensi semi resmi Tasnim pada Selasa (9/8). Langkah ini akan dapat memungkinkan Republik Islam tersebut untuk menghindari sanksi Amerika Serikat (AS) yang telah melumpuhkan ekonomi.

Perintah impor tersebut, senilai US$ 10 juta, merupakan langkah pertama untuk memungkinkan negara Iran berdagang melalui aset digital, melewati sistem keuangan global yang didominasi dolar. Ini juga membuka jalan bagi pemerintah untuk berdagang dengan negara lain yang juga dibatasi oleh sanksi AS, seperti Rusia. Agensi Tasnim tidak menentukan aset kripto (cryptocurrency) mana yang digunakan dalam transaksi.

“Pada akhir September, penggunaan aset kripto dan kontrak pintar akan digunakan secara luas dalam perdagangan luar negeri dengan negara-negara target,” kata pejabat dari Kementerian Perindustrian, Pertambangan, dan Perdagangan di media sosial Twitter, Selasa.

ADVERTISEMENT

Pemerintah AS memberlakukan embargo ekonomi yang hampir berlaku secara keseluruhan terhadap Iran, termasuk larangan semua impor termasuk dari sektor minyak, perbankan, dan pengiriman negara itu.

Tahun lalu sebuah penelitian menemukan bahwa 4,5% dari semua penambangan bitcoin terjadi di Iran, sebagian karena biaya listrik murah di negara itu. Penambangan aset kripto dapat membantu pemerintah Iran menghasilkan ratusan juta dolar yang dapat digunakan untuk membeli barang impor dan mengurangi dampak sanksi.

Nilai aset kripto seperti bitcoin sangat fluktuatif dan belum menemukan pijakan yang luas sebagai alat pembayaran.

Uni Eropa (UE) pada Senin (8/8) mengatakan pihaknya mengajukan teks final untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Iran 2015, ketika pembicaraan tidak langsung selama empat hari antara pejabat AS dan Iran dirampungkan di Wina, Austria.

Di bawah perjanjian 2015, pemerintah Iran mengekang program nuklirnya dengan imbalan bantuan dari sanksi AS, UE, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tetapi mantan Presiden AS Donald Trump mengingkari kesepakatan nuklir pada 2018 dan menerapkan lagi sanksi keras AS. Hal ini mendorong Iran mulai melanggar batas nuklir perjanjian, sekitar setahun kemudian.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 16 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 27 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 31 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 1 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia