Hindari Sanksi AS, Iran Impor dengan Aset Kripto
DUBAI, investor.id – Pemerintah Iran mulai membuat pesanan impor resmi pertamanya menggunakan bayaran aset kripto minggu ini, kata agensi semi resmi Tasnim pada Selasa (9/8). Langkah ini akan dapat memungkinkan Republik Islam tersebut untuk menghindari sanksi Amerika Serikat (AS) yang telah melumpuhkan ekonomi.
Perintah impor tersebut, senilai US$ 10 juta, merupakan langkah pertama untuk memungkinkan negara Iran berdagang melalui aset digital, melewati sistem keuangan global yang didominasi dolar. Ini juga membuka jalan bagi pemerintah untuk berdagang dengan negara lain yang juga dibatasi oleh sanksi AS, seperti Rusia. Agensi Tasnim tidak menentukan aset kripto (cryptocurrency) mana yang digunakan dalam transaksi.
Baca Juga:
Apa Itu White Paper di Kripto?“Pada akhir September, penggunaan aset kripto dan kontrak pintar akan digunakan secara luas dalam perdagangan luar negeri dengan negara-negara target,” kata pejabat dari Kementerian Perindustrian, Pertambangan, dan Perdagangan di media sosial Twitter, Selasa.
Pemerintah AS memberlakukan embargo ekonomi yang hampir berlaku secara keseluruhan terhadap Iran, termasuk larangan semua impor termasuk dari sektor minyak, perbankan, dan pengiriman negara itu.
Tahun lalu sebuah penelitian menemukan bahwa 4,5% dari semua penambangan bitcoin terjadi di Iran, sebagian karena biaya listrik murah di negara itu. Penambangan aset kripto dapat membantu pemerintah Iran menghasilkan ratusan juta dolar yang dapat digunakan untuk membeli barang impor dan mengurangi dampak sanksi.
Nilai aset kripto seperti bitcoin sangat fluktuatif dan belum menemukan pijakan yang luas sebagai alat pembayaran.
Uni Eropa (UE) pada Senin (8/8) mengatakan pihaknya mengajukan teks final untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Iran 2015, ketika pembicaraan tidak langsung selama empat hari antara pejabat AS dan Iran dirampungkan di Wina, Austria.
Di bawah perjanjian 2015, pemerintah Iran mengekang program nuklirnya dengan imbalan bantuan dari sanksi AS, UE, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tetapi mantan Presiden AS Donald Trump mengingkari kesepakatan nuklir pada 2018 dan menerapkan lagi sanksi keras AS. Hal ini mendorong Iran mulai melanggar batas nuklir perjanjian, sekitar setahun kemudian.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






