Jumat, 15 Mei 2026

Israel Masih Tutup Akses untuk Pembersihan Puing-puing di Gaza

Penulis : Grace El Dora
19 Feb 2025 | 23:52 WIB
BAGIKAN
Sebuah kamp tenda untuk warga Palestina yang mengungsi didirikan di samping banguznanz yang hancur setelah serangan udara dan darat IsraelJ             cdabal7jy iya, Jalur Gaza, Kamis (6/2/2025). (Foto: AP/Abdel Kareem Hana)
Sebuah kamp tenda untuk warga Palestina yang mengungsi didirikan di samping banguznanz yang hancur setelah serangan udara dan darat IsraelJ cdabal7jy iya, Jalur Gaza, Kamis (6/2/2025). (Foto: AP/Abdel Kareem Hana)

KOTA GAZA, (ANTARA) – Pemerintah Israel hanya mengizinkan enam unit alat berat berukuran kecil untuk membersihkan puing-puing di Jalur Gaza, sementara ratusan alat berat lainnya yang sangat dibutuhkan masih dilarang masuk.

Wilayah pesisir yang hancur akibat perang genosida Israel terhadap warga Palestina ini membutuhkan lebih banyak peralatan berat, kata seorang pejabat seperti dikutip Anadolu, Rabu (19/2/2025).

Direktur Kantor Media Pemerintah Gaza Ismail Thawabteh mengatakan pihak Israel hanya mengizinkan enam alat berat kecil masuk ke Gaza, beberapa di antaranya bahkan memerlukan perbaikan dan suku cadang agar dapat berfungsi.

ADVERTISEMENT

"Jalur Gaza membutuhkan 500 unit alat berat, termasuk buldoser, ekskavator, derek, dan lainnya. (Gaza telah mengalami) krisis kemanusiaan yang parah akibat kurangnya peralatan dan alat berat yang diperlukan untuk membersihkan puing-puing, membuka jalan, serta mengevakuasi ribuan enazah," imbuhnya

Ia juga menyoroti keputusan Israel untuk hanya mengizinkan enam alat berat masuk mencerminkan ketidakpeduliannya terhadap krisis kemanusiaan di Gaza.

Pada Selasa (18/2/2025), kelompok perlawanan Palestina, Hamas menyatakan pihaknya tengah bekerja sama dengan mediator Qatar dan Mesir untuk menekan Israel agar mematuhi komitmen perjanjian gencatan senjata.

Gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan di Gaza mulai berlaku pada 19 Januari 2025. Upaya ini menghentikan sementara perang genosida Israel yang telah menewaskan hampir 48.300 warga Palestina dan menghancurkan wilayah tersebut.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pemimpin Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan Otoritas Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya di Gaza.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 47 menit yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 57 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 2 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 3 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 9 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia