Trump Makin Batasi Investasi China di Sektor Utama AS
WASHINGTON, investor.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump makim batasi investasi China di sektor utama AS. Trump menandatangani memo yang menyerukan pembatasan terhadap investasi China di sektor-sektor strategis seperti teknologi dan infrastruktur penting, termasuk pembatasan oleh panel peninjauan investasi asing.
Langkah yang diambil pada Jumat (21/2/2025) tersebut dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan dan persaingan strategis antara dua ekonomi terbesar di dunia.
Hal ini bertujuan untuk promosi investasi asing, sambil melindungi kepentingan keamanan nasional AS. "Terutama dari ancaman yang ditimbulkan oleh musuh asing (seperti China)," kata pernyataan resmi Gedung Putih seperti dikutip AFP, Sabtu (22/2/2025).
Secara khusus, memo tersebut ditujukan kepada China. "(Karena) semakin mengeksploitasi modal Amerika Serikat untuk mengembangkan dan memodernisasi militer, intelijen, dan aparat keamanan lainnya," demikian tertulis dalam pernyataan tersebut.
Pihaknya menyerukan agar Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS) digunakan untuk membatasi investasi China di sektor-sektor utama AS seperti teknologi, infrastruktur penting, perawatan kesehatan, hingga energi.
Sebagai informasi, CFIUS adalah panel yang mempertimbangkan implikasi keamanan nasional dari investasi asing di Amerika.
"Presiden Trump menepati janjinya untuk mencegah musuh asing mengambil keuntungan dari Amerika Serikat," sebut Gedung Putih.
Memo hari Jumat itu diumumkan setelah Presiden Trump mengenakan bea masuk tambahan sebesar 10% pada semua produk yang diimpor dari China pada awal bulan ini, atas dugaan peran negara itu dalam perdagangan fentanil yang mematikan.
Pemerintah China telah menepis tuduhan tersebut.
Namun pada Rabu (19/2/2025), presiden AS itu mengisyaratkan kesepakatan perdagangan dengan China "mungkin saja terjadi".
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






