Junta Myanmar Akhirnya Cabut Status Darurat
TOKYO, investor.id – Junta militer yang berkuasa di Myanmar pada Kamis (31/7/2025) akhirnya mencabut status darurat yang telah diberlakukan di negara tersebut. Sebelumnya, status darurat ini telah berlaku selama empat setengah tahun.
Langkah tersebut diwajibkan agar dapat menyelenggarakan pemilu umum yang rencananya akan diselenggarakan dalam beberapa bulan mendatang, di tengah perang sipil yang masih berlangsung.
Sejak kudeta pada 1 Februari 2021 yang menggulingkan pemerintahan terpilih yang dipimpin Aung San Suu Kyi, junta telah berulang kali memperpanjang status darurat akibat konflik berkepanjangan antara militer dan pasukan oposisi, yang terdiri dari warga pro-demokrasi bersenjata dan kelompok milisi dari etnis minoritas.
“Negara perlu bergerak menuju sistem demokrasi multipartai,” kata juru bicara militer Zaw Min Tun dalam rekaman audio seperti dikutip Kyodo, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Tun setelah Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional memutuskan untuk mencabut status darurat. Adapun dewan tersebut berlaku sebagai badan pengambil keputusan tertinggi di Myanmar yang mencakup pemimpin junta Jenderal Senior Min Aung Hlaing.
Kendati demikian, militer secara efektif akan mengecualikan partai Suu Kyi, yang masih berada dalam tahanan, dari pemilihan umum mendatang. Partainya, National League for Democracy (NLD), meraih kemenangan telak dalam pemilu tahun 2020, namun dibubarkan oleh komisi pemilu yang ditunjuk junta pada 2023.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


