Miliarder Kripto Justin Sun Gugat Proyek Milik Trump Atas Pemerasan
SAN FRANCISCO, investor.id – Dunia kripto kembali diguncang kemelut hukum besar. Miliarder kripto sekaligus pendiri jaringan Tron Justin Sun resmi melayangkan gugatan terhadap World Liberty Financial, sebuah proyek kripto yang ikut didirikan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Sun menuduh perusahaan tersebut melakukan pemerasan dan menjalankan "skema ilegal" untuk menyita aset digital miliknya.
Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Federal San Francisco pada Rabu (22/4/2026), Sun mengklaim dirinya telah dirugikan hingga ratusan juta dolar. Ia juga melontarkan pernyataan pedas dengan menyebut World Liberty sedang berada di ambang kehancuran dan mempertanyakan kecukupan cadangan modal untuk menopang stablecoin USD1 milik mereka, lapor Bloomberg internasional, Rabu (22/4/2026)
Hubungan yang Berujung Seteru
Konflik ini bermula dari investasi besar Sun senilai US$ 45 juta (sekitar Rp 730 miliar) untuk membeli tiga miliar token WLFI pada 2024 dan 2025. Selain itu, Sun juga mendapatkan 1 miliar token tambahan sebagai imbalan atas perannya sebagai penasihat proyek tersebut.
Namun, hubungan tersebut retak pada pertengahan tahun lalu. Sun mengaku tim World Liberty mulai bersikap memusuhi dirinya setelah ia menolak memberikan investasi tambahan. Puncaknya, Sun menuduh pihak World Liberty secara diam-diam memasang fitur teknis yang mampu membekukan hingga menghanguskan (burn) token di dalam dompet digital pribadinya.
Ancaman dan Tuduhan Pemerasan
Gugatan tersebut mengungkap rincian yang mengejutkan. Salah satu pendiri proyek Chase Herro disebut pernah mengancam akan menghanguskan token milik Sun yang saat itu bernilai US$ 776 juta. Tak hanya itu, Sun mengklaim pihak World Liberty mengancam akan melaporkannya ke otoritas kriminal jika ia mencoba menuntut haknya.
"Sayangnya, individu tertentu dalam tim proyek World Liberty telah beroperasi dengan cara yang bertentangan dengan nilai-nilai Presiden Trump," ujar Sun melalui unggahannya di media sosial X, Rabu.
Salah satu alasan unik pembekuan aset Sun, menurut dokumen gugatan, adalah kekesalan perusahaan karena Sun membeli koin meme (memecoin) Trump senilai US$ 100 juta di luar platform mereka.
Kondisi Keuangan World Liberty Dipertanyakan
Justin Sun menuding bahwa World Liberty saat ini mengalami kesulitan keuangan serius. Perusahaan tersebut diketahui baru saja mengambil pinjaman dengan menggunakan token WLFI sebagai jaminan.
Di sisi lain, para investor awal proyek ini juga dikabarkan masih belum bisa memperdagangkan 80% aset mereka. Sebuah proposal terbaru bahkan mengusulkan penundaan akses perdagangan token tersebut hingga setidaknya dua tahun ke depan. Melalui gugatan ini, Sun meminta pengadilan untuk mencairkan pembekuan token miliknya dan menuntut ganti rugi materiil yang tidak disebutkan jumlahnya.
World Liberty Financial (WLF) diluncurkan sebagai ambisi besar keluarga Donald Trump untuk mendominasi sektor keuangan terdesentralisasi (DeFi). Proyek ini diperkenalkan dengan janji untuk mempromosikan penggunaan stablecoin dan memperkuat dominasi dolar AS di ekosistem digital.
Sejak awal, keterlibatan Presiden Trump dan anak-anaknya telah menarik perhatian besar sekaligus kritik mengenai potensi konflik kepentingan antara kebijakan publik dan bisnis pribadi.
Kasus hukum dengan Justin Sun menambah daftar panjang tantangan bagi WLF. Sejak peluncurannya, proyek ini kerap dikritik karena struktur tata kelolanya yang dianggap terlalu sentralistik bagi sebuah proyek kripto, yang memungkinkan pengelola memiliki kendali penuh atas aset pengguna.
Perselisihan ini mencerminkan dinamika keras di industri kripto, di mana batas antara kemitraan strategis, investasi spekulatif, dan regulasi hukum sering kali menjadi kabur, terutama ketika melibatkan tokoh-papan atas dari dunia politik dan teknologi.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






