Minggu, 21 Juni 2026

Konjen RI di Jeddah Resmikan 700 Tenaga Pendukung Haji 2026

Penulis : Euis Rita Hartati
28 Apr 2026 | 08:49 WIB
BAGIKAN
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron B. Ambary, saat membuka bimbingan teknis bagi lebih dari 700 tenaga pendukung (Tepung) di Mekah, Senin (27/4).
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron B. Ambary, saat membuka bimbingan teknis bagi lebih dari 700 tenaga pendukung (Tepung) di Mekah, Senin (27/4).

MAKKAH, investor.id - Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron B. Ambary meresmikan lebih dari 700 tenaga pendukung (Tepung) yang akan membantu penyelenggaraan ibadah haji 2026.

“PPIH dari pusat maupun tenaga pendukung adalah sebuah keluarga, yang mana kita harus memperkuat satu sama lain. Saya tidak pernah percaya yang namanya Superman, yang ada adalah super tim,” kata Yusron saat membuka bimbingan teknis bagi lebih dari 700 tenaga pendukung (Tepung) di Makkah, Senin (27/4).

Para tenaga pendukung ini berasal dari kalangan mukimin atau WNI yang tinggal di Arab Saudi, serta mahasiswa Indonesia yang menempuh studi di kawasan Timur Tengah. Keunggulan utama mereka terletak pada penguasaan bahasa Arab yang fasih dan pemahaman medan yang baik.

ADVERTISEMENT

Tugas mereka mencakup pengaturan hotel, konsumsi, transportasi, hingga pengawasan di wilayah Markaziah guna mengantisipasi jemaah yang tersesat. Dalam arahannya, Yusron juga menekankan filosofi “Tepung”, sebutan bagi petugas mukimin dan mahasiswa di Timur Tengah.

Konjen RI di Jeddah Resmikan 700 Tenaga Pendukung Haji 2026
Tenaga Pendukung pelaksanaan ibadah haji 2026

"Tepung itu artinya mereka harus siap berantakan seperti tepung di dapur. Bekerja keras, pontang-panting, bahkan lari jika dibutuhkan. Namun, dari proses yang berantakan itu, lahir kue yang indah dan lezat. Dalam konteks ini, hasilnya adalah jamaah haji yang mabrur," ujar Yusron penuh semangat.

Yusron juga memberikan catatan khusus terkait kemampuan tenaga pendukung dalam menangani persoalan di lapangan.

"Ada tren menarik di sini. Kasus hukum yang dikomunikasikan dengan baik sejak awal kepada petugas lokal biasanya bisa selesai di tempat tanpa lanjut ke proses formal. Namun, jika sudah masuk ke sistem hukum, kita tidak bisa lagi bernegosiasi dan harus mengikuti prosedur yang ada," jelasnya.

Editor: Euis Rita Hartati

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 3 menit yang lalu

Bahlil Pastikan Rencana Konversi LPG ke CNG Masih dalam Proses

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rencana konversi penggunaan LPG ke CNG masih dalam tahap proses.
Market 34 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 21 Juni 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Minggu (21/6/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

BBCA Dijagokan Lagi, Dana Besar Masuk

Saham BBCA (BCA) kembali dijagokan untuk perdagangan selanjutnya. Target harga saham BBCA tinggi. Dana besar masuk!
Business 2 jam yang lalu

KEK Industropolis Batang Jadi Magnet Investasi Global, Pimpin Transisi Industri Hijau

KEK Industropolis Batang jadi magnet investasi global, yang berada di jalur tepat untuk memimpin transisi industri hijau di Asia Tenggara.
Market 3 jam yang lalu

BERITA POPULER: Saham Murah BMRI Diserok hingga Rencana MSCI 23 Juni

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari saham murah BMRI diserok hingga rencana MSCI pada 23 Juni soal status pasar modal Indonesia.
International 8 jam yang lalu

Skandal Korupsi Spanyol: Istri PM Pedro Sanchez Diadili dan Paspornya Disita

Istri PM Spanyol Begoña Gómez resmi diadili atas kasus korupsi. Paspor disita dan kubu oposisi mendesak pemerintah untuk mundur.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia