Tiba di Makkah, Jemaah Haji Indonesia Laksanakan Umrah Wajib
MAKKAH, investor.id - Sebanyak 360 jemaah haji kloter YIA 1 Asal Yogyakarta tiba di Al Asalah Al Bakiyah Hotel di kawasan Misfalah, Makkah pada Kamis (30/04//2026). Kedatangan mereka disambut oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary dan Kepala Daerah Kerja Makah Ihsan Faisal. Juga perwakilan hotel. Hari ini, Jumat (01/05/2026), jemaah haji mulai melaksanakan rangkaian ibadah haji yakni pelaksanaan ibadah umrah wajib.
Kepala Sektor 7 Makkah Ronald Paul Sinyal menjelaskan, dua kloter pertama yang tiba di Makkah, yakni YIA 1 dan JKG 1 sama-sama menginap di sektor 7. Jarak ke hotelnya pun berdekatan. "Jamaah tadi terlihat cukup senang," ujarnya.
Para jamaah diimbau untuk benar-benar memperhatikan kondisi kesehatan sebelum memutuskan untuk beribadah di Masjidil Haram. Sebab, jamaah harus mempersiapkan kondisi fisiknya untuk ibadah di puncak haji, yang menjadi tujuan utama jamaah datang ke Tanah Suci.
Jemaah haji diantar ke Masjidil Haram dengan menggunakan bis shalawat yang secara total jumlahnnya mencapai 452 bus dengan jam operasional 24 jam nonstop.
Sebelumnya, dalam penyambutan di hotel, lantunan Talaal Badru pun menggema di loby hotel, menyambut masuk ya jamaah ke kota Makkah. Menggunakan sembilan bus, satu persatu jamaah turun dan masuk ke loby hotel.
Sebagian besar jemaah ini adalah jemaah lansia, salah satunya adalah Mbah Sarjo., salah satu lansia dengan disabilitas netra. Dengan menggunakan kursi roda, Mbah Sarjo langsung diantar oleh petugas hingga ke kamar.
Setiap jamaah yang tiba mendapatkan sejumlah souvenir. Mulai dari mushaf Alquran, tasbih digital, juga lanyard dan gelang tanda pengenal hotel. "Ini menunjukkan nama dan alamat hotel," ujar salah satu staf Al Asalah Al Bakiyah Hotel.
Sehingga bila jamaah ada yang lupa jalan pulang ke hotel, saat meminta bantuan cukup menunjukkan lanyard atau gelang tersebut.
Editor: Euis Rita Hartati
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






