Menkeu: Realisasi Transfer Ke Daerah Capai Rp 171,4 Triliun
JAKARTA, Investor.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi transfer ke daerah sudah mencapai Rp 171,4 triliun atau 21% dari pagu APBN hingga akhir Maret 2023. Penyaluran transfer ke daerah secara nominal mengalami penurunan tipis 2,9% tersalur Rp 171,4 triliun (21%), dibandingkan Maret 2022 sebanyak Rp 176,5 triliun (21,9%).
“Hal ini karena mulai tahun ini, kami melaksanakan UU HKPD (Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah) dimana DAU (Dana Alokasi Umum)hanya bisa ditransfer apabila mereka sudah melakukan penandaan DAU untuk belanja pendidikan dan kesehatan yang mandatory, ini untuk meyakinkan bahwa TKD bertujuan melayani masyarakat,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Kinerja dan Fakta (KiTa) yang berlangsung secara virtual pada Senin (17/4/2023).
Jika dirinci realisasi dana bagi hasil sebesar Rp 22,2 triliun atau 16,3% dari pagu. Angka ini tumbuh 76,4% dari periode yang sama tahun 2022. Penyaluran dana bagi hasil lebih tinggi terutama dari naiknya dana bagi hasil khusus jenis cukai hasil tembakau, minerba dan migas Tahun anggaran 2023.
Realisasi dana alokasi umum sebesar Rp 104,3 triliun atau 26,3% dari pagu. Angka ini menunjukan kontraksi 13,9% dari periode yang sama tahun 2022. Penyaluran dana alokasi umum lebih rendah karena pemerintah daerah sedang melakukan penyesuaian penganggaran dana alokasi umum earmarked dalam APBD dan menyiapkan syarat penyaluran.
Realisasi dana alokasi khusus fisik sebesar Rp 0,2 triliun per 31 Maret 2023 atau tumbuh 83,8% dari posisi Maret 2022. Penyalur dana alokasi khusus fisik mengalami kenaikan karena disebabkan sebagian besar organisasi perangkat daerh memulai pelaksanaan dana alokasi khusus fisik lebih cepat dari tahun sebelumnya, didukung dengan simplifikasi petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk operasional (jukops) dana alokasi fisik yang digabungkan dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023.
Baac juga: Menkeu AS: Pembatasan Kredit Bisa Gantikan Kenaikan Suku Bunga
Realisasi dana alokasi non fisik sebesar Rp 31,3 triliun atau 24% dari pagu. Angka ini menunjukan kontraksi 0,4% dari posisi Maret 2022. Penyaluran DAK non fisik sedikit lebih rendah dibandingkan tahun lalu disebabkan karena terlambatnya rekomendasi penyaluran dana tunjangan guru dari Kemendikbud.
Realisasi dana otonomi khusus sebesar Rp 0,2 triliun atau 11,7% dari pagu APBN. Angka ini menunjukan kontraksi 16,3% dari posisi yang sama tahun 2022. Realisasi dana desa sebesar Rp 13 triliun atau 18,6 dari pagu.Angka ini menunjukan pertumbuhan 20,9% dari posisi yang sama tahun 2022.
“Penyaluran dana desa lebih tinggi terutama karena peningkatan kepatuhan desa dalam memenuhi dokumen persyaratan penyaluran,” tutur Menkeu.
Realisasi insentif fiskal mencapai Rp 0,2 triliun atau 2% dari pagu APBN 2023. Angka ini menunjukan kontraksi 48,6% dari posisi yang sama tahun 2022.
“Penyaluran dana insentif fiskal lebih rendah karena pemda belum menyampaikan laporan syarat salur,” pungkas dia.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

