Cukai Tembakau Turun 12,61%, Jumlah Perokok Berkurang?
JAKARTA, Investor.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi cukai tembakau mencapai Rp 102,38 triliun pada semester I-2023. Angka tersebut menunjukkan penurunan sebanyak 12,61% dari pencapaian periode sama tahun lalu. Pelemahan dipicu penurunan produksi.
“Penerimaan dari cukai hasil tembakau bulan Juni juga berkontraksi 12,61 % secara year on year. Terutama akibat produksi hasil tembakau dari golongan I dan II yang turun dipicu kenaikan cukai,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (Kita) Edisi Juli 2023 yang berlangsung secara virtual pada Senin (24/7/2023).
Pemerintah mencatatkan produksi tembakau golongan pertama mencapai 38,80 miliar batang. Angka ini turun 29,58% dari periode yang sama tahun 2022 sebanyak 55,10 miliar batang. Produksi tembagai golongan kedua sebanyak 17,88 miliar batang turun 12,42% dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebanyak 20,42 miliar batang. Sebaliknya golongan ketiga mencapai 12,69 miliar batang atau meningkat 24,68% dari periode Mei 2023 yang hanya 10,18 miliar batang.
“Perbedaan tarif pengaruhi produksi hasil tembakau. Tentu kita perlu mengamati secara detail, tujuan kita cukai memang adalah untuk mengelola dan mengurangi jumlah konsumsi hasil tembakau yang dianggap mempengaruhi kesehatan masyarakat,” kata Sri Mulyani.
Catatan Kemenkeu menunjukan bahwa produksi rokok Mei 2023 tumbuh 78,33%, namun secara akumulatif turun 3,7%. Tarif rata-rata tertimbang naik 3,5%(lebih rendah dari kenaikan normatif 10%) disebabkan masih menurunnya produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).
“Jadi kebijakan ini memang keseimbangan antara kesehatan dan aspek dari sisi produksi yang dianggap mengancam masyarakat melalui kebijakan cukai,” tutur Sri Mulyani.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






