Jumat, 15 Mei 2026

Cukai Tembakau Turun 12,61%, Jumlah Perokok Berkurang?

Penulis : Arnoldus Kristianus
24 Jul 2023 | 17:07 WIB
BAGIKAN
Pramuniaga merapikan rak penjualan rokok tembakau di salah satu gerai mini market di Jakarta. (B Universe Photo/Joanito De Saojoao)
Pramuniaga merapikan rak penjualan rokok tembakau di salah satu gerai mini market di Jakarta. (B Universe Photo/Joanito De Saojoao)

JAKARTA, Investor.id –  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi cukai tembakau mencapai Rp 102,38 triliun pada semester I-2023. Angka tersebut menunjukkan penurunan sebanyak 12,61% dari pencapaian periode sama tahun lalu. Pelemahan dipicu penurunan produksi.

“Penerimaan dari cukai hasil tembakau bulan Juni juga berkontraksi 12,61 % secara year on year. Terutama akibat produksi hasil tembakau dari golongan I dan II yang turun dipicu kenaikan cukai,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (Kita) Edisi Juli 2023 yang berlangsung secara virtual pada Senin (24/7/2023).

Pemerintah mencatatkan produksi tembakau golongan pertama mencapai 38,80 miliar batang. Angka ini turun 29,58% dari periode yang sama tahun 2022 sebanyak 55,10 miliar batang. Produksi tembagai golongan kedua sebanyak 17,88 miliar batang turun 12,42% dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebanyak 20,42 miliar batang. Sebaliknya golongan ketiga mencapai 12,69 miliar batang atau meningkat 24,68% dari periode Mei 2023 yang hanya 10,18 miliar batang.

ADVERTISEMENT

“Perbedaan tarif pengaruhi produksi hasil tembakau. Tentu kita perlu mengamati secara detail, tujuan kita cukai memang adalah untuk mengelola dan mengurangi jumlah konsumsi  hasil tembakau yang dianggap mempengaruhi kesehatan masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Catatan Kemenkeu menunjukan bahwa produksi rokok Mei 2023 tumbuh 78,33%, namun secara akumulatif turun 3,7%. Tarif rata-rata tertimbang naik 3,5%(lebih rendah dari kenaikan normatif 10%) disebabkan masih menurunnya produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).

“Jadi kebijakan ini memang keseimbangan antara kesehatan dan aspek dari sisi produksi yang dianggap mengancam masyarakat melalui kebijakan cukai,” tutur Sri Mulyani.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 4 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 43 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 47 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 3 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia