Pemerintah Telah Kucurkan PMN untuk PT PII Rp 10,65 Triliun
JAKARTA, investor.id - Kementerian Keuangan memberikan dukungan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).sebesar Rp 10,65 triliun. Dana tersebut diberikan dalam kurun waktu tahun sejak 2009 hingga 2023.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kemenkeu Meirijal Nur mengatakan, dengan PMN yang diberikan, PT PII telah melakukan penjaminan terhadap investasi sebesar Rp 411 triliun. Jumlah PMN sebesar Rp 10,65 triliun terbagi dalam Rp 9,08 triliun ditujukan untuk penjaminan mandat utama, baik skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun non-KPBU, dan Rp 1,57 triliun dalam rangka penugasan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Dari modal yang diberikan sebesar Rp 10,65 triliun itu PII sudah berani menjaminkan proyek senilai Rp 411 triliun . Bayangkan berapa kali lipatnya, dengan eksposur dan resikonya Rp 80 triliun, ya namanya berusaha pasti ada resiko tetapi resiko itu sudah dimaintain ada di dalam tubuh PT PII,” ucap Meirijal dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jumat (08/12/2023).
PMN kepada PT PII selain untuk meningkatkan kapasitas perusahaan dan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, juga memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat. Manfaat tersebut, antara lain meningkatnya jumlah lapangan pekerjaan seiring meningkatnya kegiatan operasional perusahaan, serta terciptanya pemerataan pembangunan, memajukan roda perekonomian karena terpenuhinya kebutuhan infrastruktur yang memadai di berbagai wilayah di Indonesia.
PT PII melakukan penjaminan pada tahap pra konstruksi, konstruksi, dan operasi. Risiko yang dijamin, antara lain adanya perubahan hukum yang diskriminatif (project specific), keterlambatan persetujuan yang penting, terminasi dini akibat tindakan pemerintah, keterlambatan penyediaan lahan proyek, dan risiko pembayaran layanan.
“Artinya pemerintah berkomitmen untuk membangun infrastruktur lewat PT PII. Hal itu agar PT PII punya kapasitas dalam menjalankan tugasnya membantu penjaminan infrastruktur,” kata Meirijal.
Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo mengatakan dalam dua tahun terakhir, dari akumulasi jumlah PMN yang diberikan sebesar Rp 10,65 triliun, nilai aset PT PII di tahun 2022 adalah sebesar 15,56 triliun dan diproyeksikan hingga akhir tahun 2023 ini bertambah menjadi Rp 16,43 triliun. Adapun ekuitas Perseroan di tahun 2022 sebesar Rp 15,15 triliun dan diprediksi bertambah menjadi Rp 15,96 triliun hingga akhir tahun 2023 ini.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






