Perkuat Pemutakhiran Data untuk Tingkatkan Akurasi Penyaluran Bansos
JAKARTA,investor.id - Ketersediaan data kerapkali menjadi permasalahan bagi pemerintah untuk menjalankan kebijakan secara akurat. Khususnya dalam langkah pemerintah menjalankan program bantuan sosial untuk menurunkan tingkat kemiskinan.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan dengan adanya peningkatan akurasi pensasaran 10% yang disertai integrasi program bantuan sosial dapat mempercepat penurunan kemiskinan 0,53% per tahun. Peningkatan akurasi dan percepatan penurunan kemiskinan berpotensi menghemat anggaran kurang lebih Rp 50 triliun akibat ketidaktepatan sasaran. Oleh karena itu pemerintah menjalankan sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk melakukan transformasi dalam menyediakan data sosial ekonomi yang akurat, komprehensif, dan berperingkat.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan dengan adanya data yang tidak tepat sasaran penyaluran bantuan sosial melenceng 46% dari target. Dengan penerapan regsosek diharapkan dapat meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial. Hal tersebut dapat berujung pada penghematan anggaran yang dapat dipakai untuk membiayai kebutuhan lain.
“Dengan regsosek dia akan meningkat secara bertahap kita berharap ke 70% dan bisa mencapai 100%. Dapat dibayangkan daya itu akan memastikan orang yang tepat untuk mendapatkan bantuan sosial dan menghemat dana pemerintah,” ucap Suharso dalam konferensi pers usai mengikuti peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan pada Kamis (20/6/2024).
Sistem Satu Data Regsosek menekankan pentingnya integrasi data sosial dan ekonomi berbasis NIK untuk memperkuat perencanaan dan penganggaran berbasis bukti, meningkatkan efisiensi anggaran, dan memastikan ketepatan target. Ke depan, data dalam Regsosek dapat dimanfaatkan kementerian/lembaga, bahkan sampai tingkat daerah. Selain itu, data Regsosek juga dapat diakses oleh akademisi dan organisasi masyarakat untuk mendukung kajian dan kegiatan lainnya guna mendukung program pemerintah, dengan memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi.
“Kami berharap data regsosek datanya sudah bisa dipadankan. Regsosek menggambarkan piramida dari sosial ekonomi masyarakat kita jadi kalau kita melihat data ada pemeringkatan,” terang Suharso.
Dia menekankan integrasi dan pembaruan data kolaboratif dan berkala antara kementerian/lembaga/daerah sangat penting untuk menghasilkan data akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan.
“Data sosial ekonomi yang akurat, komprehensif, dan berperingkat merupakan fondasi yang kuat dalam perencanaan program pembangunan. Hal ini sesuai pasal 31 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata dia.
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki mengatakan selama ini masih terjadi kendala dalam langkah pemutakhiran data hingga ke pemerintah daerah. Pasalnya penerintah daerah belum memiliki pemahaman yang sama. Dalam hal ini diperlukan kesamaan visi sehingga pemberian bantuan sosial bisa berjalan selaras mulai dari pemerintah pusat ke daerah.
“Kalau datanya lebih baik bisa nambah 70% berarti masyarakat miskin menerima, efeknya pastinya bisa lebih cepat menurunkan kemiskinan,” tutur Maliki.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dengan adanya regsosek maka pemerintah bisa memiliki data jelas tentang tingkat kesejahteraan, kondisi rumah tangga dan berbagai aspek kehidupan masyarakat lainnya. Data ini krusial untuk perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Data ini juga dapat menjadi tools untuk mempercepat penghapusan kemiskinan, penanggulangan kemiskinan di seluruh wilayah, serta menciptakan masyarakat menuju kelas menengah dengan penghasilan relatif lebih tinggi,” terang Airlangga.
Pemerintah berupaya memastikan bahwa data yang digunakan tepat sasaran berdasarkan sumber dan dipadankan dengan regsosek, kemudian menciptakan tata kelola data yg baik dimana regsosek memenuhi prinsip keamanan, privacy, serta memudahkan akses dan pemanfaatan oleh pihak lain. Selanjutnya harus memastikan adanya mekanisme pemutakhiran data secara berkala dari regsosek itu sendiri dan tentu memonitor perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat serta menyesuaikan terhadap program pemberdayaan ekonomi sesuai kebutuhan.
“Pemberdayaan ekonomi menciptakan kelas menengah yang tidak dapat dilakukan secara terpisah dan kita perlu koordinasi dan memerlukan konvergensi yang dalam sektor terutama dalam implementasi program pemberdayaan ekonomi,” pungkas Airlangga.
Editor: Arnoldus Kristianus
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






