Jumat, 15 Mei 2026

Asosiasi Minta Perhitungan UMP Tetap Sesuai PP 51/2023

Menko Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (kanan) bersama Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani (dua kiri) dalam pertemuan terkait industri padat karya  di kantor menko perekonomian Jakarta, Rabu (30/11/2024). (B-Universe Photo/Joanito De Saojoao)
Menko Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (kanan) bersama Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani (dua kiri) dalam pertemuan terkait industri padat karya di kantor menko perekonomian Jakarta, Rabu (30/11/2024). (B-Universe Photo/Joanito De Saojoao)
Arnoldus Kristianus
31 Okt 2024 | 09:30 WIB
Active
Active
Active

JAKARTA, ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah tetap menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai dasar penyusunan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Regulasi tersebut dinilai sudah memiliki komponen yang tepat dalam penyusunan UMP.

Hal ini sebagai respons Apindo terhadap permintaan serikat pekerja yang meminta kenaikan upah minimum hingga 10% pada 2024. Kalangan pengusaha menilai setiap daerah memiliki standar yang berbeda untuk menentukan UMP.

Premium Content Blocker

Akses konten premium dari
Investor.ID dengan cara bergabung bersama kami



Logo Premium Content

Frequently Asked Questions (FAQ)


Premium content adalah artikel-artikel pilihan yang diolah dengan pendekatan jurnalisme berkualitas dan bertanggungjawab. Ditulis jurnalis-jurnalis berkompeten yang didasari informasi yang benar, baik, dan bermanfaat. Jurnalis berkompeten melakukan kurasi informasi-informasi agar pembaca mendapat wawasan dan pengetahuan yang lebih luas.

Berita-berita di Koran Investor Daily adalah premium content. Pada premium content ini, untuk memudahkan pembaca menikmati content berita Investor Daily. Ini adalah experience baru dalam membaca content-content ala Jurnalisme Media Cetak.

Anda hanya melakukan regristrasi dengan email atau no HP Anda. Lalu Anda akan mendapatkan akun untuk lebih mudah mengakses setiap hari. Kami menyediakan pengalaman membaca secara gratis.

Anda tidak hanya akan mendapatkan kenyamanan membaca karena tidak ada iklan mengganggu, namun akan mendapatkan perspektif yang berbeda mengenai isu atau tema tertentu. Anda juga akan mendapatkan pemahaman lebih komperhensif dalam sekali baca.

Premium content adalah bagian terintegrasi dari investor.id. Premium content adalah sajian baru yang merupakan mirroring artikel-artikel koran Investor Daily sehingga memudahkan dalam membaca artikel-artikel berkualitas. Investor.id juga tetap menyajikan artikel-artikel update seputar investasi, bursa pasar modal, ekonomi dan bisnis secara gratis.

Mengakses premium content dan epaper Investor Daily bersifat eksklusif. Anda akan mendapatkan premium content secara private. Sehingga, satu akun hanya bisa dinikmati satu user.

Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia