Jumat, 15 Mei 2026

DPR: Putusan soal PPN Wujud Nyata Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Penulis : Arnoldus Kristianus
1 Jan 2025 | 17:32 WIB
BAGIKAN
Pengunjung melihat barang yang dijual di salah satu gerai fesyen di pusat perbelanjaan Kuningan City, Jakarta, belum lama ini. (ANTARA FOTO/Fauzan)
Pengunjung melihat barang yang dijual di salah satu gerai fesyen di pusat perbelanjaan Kuningan City, Jakarta, belum lama ini. (ANTARA FOTO/Fauzan)

JAKARTA, investor.id – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi langkah pemerintah yang hanya akan menetapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% terhadap barang dan jasa mewah.

Seperti yang diketahui, Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (31/12/2024) secara resmi mengumumkan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%, yang berlaku hanya untuk barang dan jasa mewah. Sementara sejumlah barang dan jasa lain masih terkena tarif PPN 11% dan 0% untuk barang kebutuhan pokok.

Cucun mengatakan, langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

ADVERTISEMENT

“Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok,” kata Cucun dalam keterangan resmi pada Rabu (1/1/2025).

Dia berpendapat kebijakan tersebut telah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama kalangan bawah-menengah dengan kalangan atas. Menurut dia, kebijakan ini juga memberikan ruang bagi pelaku industri untuk tetap tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian.

“Jadi kebijakan ini justru membangkitkan keadilan bagi masyarakat. Yang tidak adil itu kalau pemilik barang mewah, yang punya pesawat, rumah bagai istana, pajaknya sama dengan kalangan menengah ke bawah yang punya sepeda motor,” kata Cucun.

Dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu, kestabilan tarif pajak untuk barang kebutuhan sehari-hari dan jasa non-mewah akan membantu industri dalam negeri menjaga produktivitas dan daya saingnya, juga menghindari potensi efek domino terhadap harga barang lain yang dapat membebani masyarakat.

Paket Stimulus

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 11 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 22 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 26 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 1 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia