Deregulasi untuk Dongkrak Investasi
JAKARTA, investor.id – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menilai kepastian regulasi menjadi salah satu faktor penting bagi investor untuk masuk ke Indonesia. DEN berkomitmen mendorong reformasi struktural dan program deregulasi sebagai fondasi utama iklim investasi yang sehat.
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini DEN sedang memperkuat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian guna mengevaluasi regulasi-regulasi yang berpotensi menghambat masuknya investasi ke Indonesia.
“Deregulasi adalah kunci. Jika aturan terlalu berbelit, transformasi ekonomi akan berjalan lambat. Kami ingin memastikan bahwa Indonesia menjadi tempat di mana bisnis bisa tumbuh sehat dan berdaya saing tinggi,” ucap Luhut dalam pernyataan resmi yang diterima pada Selasa (25/3/2025).
Dia mengatakan, kalangan pengusaha berharap bahwa dengan adanya kepastian regulasi akan mempermudah investor untuk memulai investasi di Indonesia. Bila investasi berjalan optimal maka akan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi.
“Harapan mereka (pengusaha) jelas, yaitu regulasi yang lebih sederhana, kebijakan yang lebih harmonis antar-kementerian, dan kepastian hukum yang kuat untuk mendukung pertumbuhan usaha jangka panjang,” lanjut Luhut.
Seluruh masukan dari pengusaha akan dirangkum dan dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, sebagai bagian dari upaya menghadirkan kebijakan yang lebih adaptif dan strategis.
Luhut juga menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah dan dunia usaha. Upaya membangun ekonomi yang kuat bukan hanya tugas pemerintah semata tetapi juga ada peran dunia usaha, baik lokal maupun internasional. Kalangan pengusaha menjadi mitra strategis dalam mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Kolaborasi, kemauan untuk mendengar, dan keberanian untuk berbenah adalah kunci untuk menjadikan Indonesia sebagai rumah yang ramah bagi investasi,” pungkas Luhut.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






