OJK: Stimulus Ekonomi Masa Libur Sekolah akan Dorong Daya Beli Masyarakat
JAKARTA, investor.id – Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk menggelontorkan paket stimulus ekonomi selama masa libur sekolah pada Juni-Juli 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) percaya paket stimulus kali ini dapat mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat.
“Kami yakini bahwa insentif itu akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Bulan Mei 2025 secara daring, pada Senin (2/6/2025).
Seperti yang diketahui, Presiden Prabowo bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga pada Senin siang telah menggelar rapat terbatas (Ratas) untuk memutuskan hal-hal terkait paket stimulus ekonomi. Dalam keputusan itu, pemerintah menggelontorkan lima poin dari rencana enam poin dalam paket stimulus ekonomi masa libur sekolah Juni-Juli 2025.
Lima poin yang dimaksud adalah diskon tiket transportasi (tiket kereta api, tiket pesawat, dan tiket kapal penyeberangan), diskon tarif tol, penebalan bantuan sosial, bantuan subsidi upah, dan perpanjangan diskon iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Total nilai paket stimulus ekonomi untuk masa liburan sekolah mencapai Rp 24,44 triliun, yang berasal dari APBN dan Non APBN (dunia usaha).
Sementara satu poin yang tak jadi diakomodasi adalah diskon listrik 50%. Menteri Keuangan Sri Mulyani bilang, stimulus diskon listrik ini dibatalkan karena persoalan proses penganggaran yang jauh lebih lambat untuk dapat diimplementasikan pada Juni-Juli 2025.
Meski begitu, dengan hanya dengan lima poin dalam paket stimulus ekonomi itu, termasuk pencairan gaji ke-13 ASN/TNI/Polri/Pensiunan, dan percepatan sejumlah program prioritas, pemerintah percaya pertumbuhan ekonomi akan tetap terjaga di kisaran 5% pada kuartal II-2025. Kebijakan ini jadi penyangga dari efek ekonomi global yang tengah mengalami kemunduran.
Di sisi lain, Mahendra mengatakan, OJK juga akan turut mendukung agar paket stimulus ekonomi pada masa libur sekolah itu dapat berjalan baik. OJK dalam hal ini akan mengambil bagian mendorong peran lembaga jasa keuangan supaya lebih optimal menjalankan fungsi intermediasi, khususnya pembuataan ke segmen UMKM.
“Dalam kaitan itu secara khusus, sedang difinalisasi Peraturan OJK (POJK) tentang Pembiayaan UMKM yang telah dikonsultasikan dengan DPR,” ujar Mahendra.
Sementara melalui 37 kantor OJK di daerah, lembaga jasa keuangan dan para pemangku kepentingan terkait juga tengah menggali potensi komoditas unggulan di masing-masing wilayahnya. Potensi itu terus digali karena dipercaya punya daya dorong besar bagi perekonomian daerah.
“Pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuh Mahendra.
Di sisi lain, OJK juga terus melakukan langkah-langkah dan terobosan dalam pendalaman pasar keuangan. Langkah itu dilakukan seperti menyediakan alternatif instrumen investasi yang menarik masyarakat dan perluasan akses basis investor.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






