Kemenkeu Minta Pagu Anggaran Ditambah Rp 4,88 Triliun pada 2026
JAKARTA, investor.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan tambahan anggaran belanja sebesar Rp 4,88 triliun, sehingga pagu indikatif untuk Tahun Anggaran Kementerian Keuangan menjadi Rp 52,02 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pada awalnya pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 47,13 triliun. Jika tanpa alokasi untuk Badan Layanan Umum (BLU) pagu indikatif Kemenkeu sebesar Rp 37,76 triliun.
Tambahan anggaran sebesar Rp 4,88 triliun akan digunakan untuk menjalankan program strategis Kemenkeu.
“Secara keseluruhan kami ingin mengusulkan usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun 2026 sebesar Rp 52,02 triliun, yaitu Rp 47,13 triliun ditambah Rp 4,88 triliun. Ini kami usulkan sebagai alokasi anggaran yang optimal untuk melaksanakan tugas dan fungsi selaku pengelola fiskal,” ucap Suahasil dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin (14/7/2025).
Pagu indikatif Kemenkeu sebesar Rp 47,13 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, operasionalisasi kantor, serta pelaksanaan tugas dan fungsi dasar minimal.
Tambahan anggaran sebesar Rp 4,88 triliun akan digunakan untuk dukungan pencapaian target penerimaan sebesar Rp 1,2 triliun; layanan mandatori dan prioritas sebesar Rp 1,74 triliun; belanja TIK yang belum terdanai sebesar Rp 1,9 triliun; sebesar kebutuhan dasar unit eselon I baru Rp 41,32 miliar.
Untuk pagu indikatif yang diterima, dialokasikan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dasar melalui 5 program yaitu program kebijakan fiskal; program pengelolaan penerimaan negara; program pengelolaan belanja negara; program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko; serta program dukungan manajemen.
“Pagu indikatif yang diterima akan dialokasikan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dasar melalui 5 program,” terang dia.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





