Penerimaan Pajak Tumbuh 30,4%, Belanja Negara akan Dipacu Lebih Cepat
JAKARTA, investor.id - Pemerintah telah mengumpulkan setoran penerimaan pajak senilai Rp 245,1 triliun per 28 Februari 2026. Secara tahunan terjadi pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 30,4%. Adapun penerimaan pajak pada Februari 2025 sebesar Rp 188 triliun.
“Penerimaan pajak meningkat, kalau anda hitung ada kenaikan Rp 57 triliun dari periode Februari 2025. Ini cash yang benar-benar masuk sehingga belanja negara bisa berjalan lebih cepat,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Maret 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (11/3/2026).
Realisasi belanja negara mencapai Rp 493,8 triliun atau meloncat tajam hingga 41,9% secara tahunan. Bila dirinci, belanja negara senilai Rp 493,8 triliun terbagi dalam belanja pemerintah pusat senilai Rp 346,1 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp 147,7 triliun.
Suahasil mengatakan, saat terjadi kenaikan penerimaan pajak maka pemerintah dapat menjalankan belanja negara lebih cepat. Apalagi pemerintah mengupayakan agar belanja negara dapat dilakukan secara merata sejak awal tahun anggaran.
“Belanja bisa lebih cepat dengan APBN yang tetap baik karena ada peningkatan dalam peningkatan pendapatan negara terutama dari pajak,” tuturnya.
Bila dirinci, realisasi penerimaan pajak terbagi dalam lima jenis. Pertama realisasi Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp 23,7 triliun per 28 Februari 2026. Realisasi PPh badan tumbuh 4,4% secara tahunan.
Kedua, yaitu realisasi PPh Orang Pribadi dan dan PPh 21 sebesar Rp 29 triliun per 28 Februari 2026. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terjadi pertumbuhan 3,4%. Ketiga, yaitu realisasi PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 sebesar Rp 52,2 triliun per 28 Februari 2026. Bila dibandingkan dengan periode Februari 2025 tercatat tumbuh 4,4%.
Keempat, yaitu realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 85,9 triliun per 28 Februari 2026. Secara tahunan jenis pajak ini melonjak hingga 97,4%. Kelima, realisasi jenis pajak lainnya mencapai Rp 54,4 triliun atau tumbuh 24,2% secara tahunan.
Baca Juga:
Tren Positif Penerimaan Pajak Triwulan I“PPN dan PPnBM dibayar kalau ada transaksi. Jadi kalau ada transaksi dan PPN dibayar ini menunjukan bahwa aktivitas ekonomi berjalan terus,” pungkas Suahasil.
Editor: Natasha Khairunisa
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






