DJP Pastikan Restitusi Pajak Tepat Sasaran Lewat Regulasi Baru
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia (API) Sari Esayanti mendorong pemerintah untuk mengambil langkah bijak dengan meninjau ulang wacana penghentian restitusi pajak, yang dapat berdampak signifikan terhadap stabilitas dunia usaha dan kelangsungan operasional perusahaan di sektor pertambangan.
Restitusi merupakan adalah hak setiap wajib pajak atas kelebihan pembayaran pajak yang telah disetorkan kepada negara, dan penting dalam mendukung arus kas, serta mencerminkan tata kelola yang baik (good governance) oleh pemerintah.
“Kami pikir yang berjalan saat ini sudah baik dimana perusahaan melakukan kewajibannya dan dapat mendapatkan kembali haknya jika pembayaran yang dilakukan ternyata kelebihan ataupun sebaliknya harus membayarkan jika terdapat kurang bayar,” tutur Sari.
Editor: Natasha Khairunisa
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now




