Purbaya: S&P Jaga Rating Utang RI di Level BBB Hingga 2028, Indonesia Layak Investasi
JAKARTA, investor.id – Lembaga pemeringkat kredit global, Standard & Poor's (S&P), memastikan peringkat utang Indonesia tetap bertahan di level BBB dengan outlook stabil hingga tahun 2028. Status investment grade ini menegaskan bahwa stabilitas fiskal dan fondasi ekonomi nasional masih berada dalam kategori layak investasi di mata dunia.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan kepastian tersebut didapat usai pertemuan dengan pihak S&P di sela agenda Spring Meetings IMF-World Bank di Washington DC, Amerika Serikat, pekan lalu.
“Jadi pas ngomong, dia (S&P) langsung buka. Intinya apa dia bilang? Rating kamu tidak berubah, Triple B, outlook stabil,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/4/2026).
Purbaya memproyeksikan peringkat utang Indonesia tidak akan mengalami perubahan dalam dua tahun ke depan atau sampai tahun 2028. Untuk memantau konsistensi pengelolaan fiskal secara langsung, perwakilan S&P dijadwalkan akan mengunjungi Jakarta pada Juni 2026 mendatang.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk berdiskusi dan memastikan apakah arah kebijakan yang telah dipaparkan pemerintah dijalankan secara konsisten. “Bukan untuk pembaruan (rating), untuk diskusi saja. Untuk melihat apakah kita menjalankan apa yang saya ceritakan, apakah konsisten sampai bulan Juni nanti,” jelasnya.
Menurut Purbaya, kepercayaan S&P ini tidak lepas dari pola komunikasi kebijakan pemerintah yang semakin meyakinkan. Di tengah gejolak global, komitmen kuat Indonesia dalam menjaga disiplin anggaran menjadi nilai tambah yang krusial. Meskipun terdapat dinamika global, Purbaya optimistis posisi Indonesia tetap kokoh.
“Peringkatnya bisa plus mungkin bisa negatif, tapi tidak akan berubah peringkat triple B-nya. Artinya Indonesia masih investment grade,” tambahnya.
Penegasan status "investment grade" atau layak investasi ini menjadi sinyal positif bagi masuknya modal asing ke tanah air. Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga hubungan terbuka dengan lembaga pemeringkat internasional guna menyerap masukan strategis demi perbaikan iklim ekonomi ke depan.
“Jadi hubungan kita dengan S&P baik dan mereka terbuka. Apa yang mesti kita perhatikan, kita akan bereskan itu,” pungkas Menkeu.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






