Celios: Reformulasi Insentif Pajak ke Sektor Padat Karya Langkah Tepat
JAKARTA, investor.id – Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai langkah pemerintah yang mengalihkan fokus insentif pajak dari sektor padat modal ke padat karya merupakan langkah strategis yang tepat. Kebijakan ini dianggap sebagai solusi atas tidak optimalnya belanja perpajakan dalam menciptakan lapangan kerja selama ini.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, mengungkapkan bahwa pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 130 triliun setiap tahun untuk belanja pajak, terutama di sektor manufaktur. Namun, insentif tersebut dinilai belum berkorelasi positif dengan penyerapan tenaga kerja secara signifikan.
“Banyak insentif seperti tax holiday dan tax allowance tidak efektif. Misalnya di sektor smelter, ada perusahaan yang justru mencatat kerugian setelah mendapat insentif, sehingga kontribusinya terhadap penerimaan negara tidak optimal,” ujar Bhima, ditukil dari Antara pada Jumat (24/4/2026).
Bhima menekankan pentingnya perencanaan industri yang jelas untuk menentukan sektor prioritas. Selain itu, pengawasan ketat pasca-pemberian insentif wajib dilakukan guna memastikan perusahaan memenuhi komitmen, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal dan kepatuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Pengawasan insentif fiskal ini krusial untuk melihat performa perusahaan. Ini harus dimonitor terus oleh Kementerian Keuangan dan kementerian teknis,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bhima mengingatkan agar kebijakan ini diselaraskan dengan tren pajak minimum global sebesar 15% sesuai kesepakatan OECD dan G20.
Sejalan dengan analisis tersebut, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyatakan pemerintah kini memprioritaskan insentif fiskal bagi investasi yang masuk berdasarkan serapan tenaga kerja, bukan sekadar besarnya nilai modal.
Sebagai contoh, proyek pengolahan kelapa yang nilainya relatif kecil senilai US$ 100 juta (sekitar Rp 1,72 triliun) di Morowali diproyeksikan mampu menyerap 10.000 tenaga kerja. Artinya, setiap investasi senilai Rp 172 juta itu dapat membuka 1 lapangan kerja.
Angka itu terlihat timpang jika dibandingkan dengan realisasi investasi triwulan I-2026 Rp 498,79 triliun yang menyerap 706.569 tenaga kerja baru. Maka dapat pula diketahui 1 lapangan kerja baru tercipta dari nilai investasi sebesar Rp 706 juta.
“(Ke depan) parameter kita tidak semata-mata insentif diberikan karena investasi besar, tetapi kami melihat juga penyerapan tenaga kerjanya,” pungkas Rosan.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






