Pangkas MBG di Hari Sabtu, Wamenkeu: Negara Hemat Rp 50 Triliun
27 Apr 2026 | 19:09 WIB
JAKARTA, investor.id – Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, mengungkapkan strategi optimalisasi anggaran melalui penajaman (refocusing) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan meniadakan pemberian makan gratis pada hari Sabtu, pemerintah diprediksi mampu menghemat anggaran negara hingga Rp 1 triliun per hari atau lebih dari Rp 50 triliun dalam satu tahun.
Langkah ini diambil guna memastikan kelangsungan fiskal dan efektivitas program di lapangan, mengingat aktivitas belajar mengajar mayoritas siswa hanya berlangsung hingga hari Jumat.
“Jadi Sabtu dihilangkan, satu hari itu bisa ngirit Rp 1 triliun. Empat kali dalam sebulan itu bisa menghemat Rp 4 triliun. Dalam satu tahun tentu saja lebih dari Rp 50 kita bisa menghemat,” ujar Juda Agung dalam acara Kick Off Percepatan Intermediasi Nasional di Grha Bhasvara Icchana, Bank Indonesia, Senin (27/4/2026).
Selain efisiensi hari pelaksanaan, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) juga memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Juda menegaskan, SPPG yang tidak memenuhi standar nutrisi atau terindikasi "nakal" akan diberikan sanksi berat berupa skorsing atau penghentian operasi sementara.
“SPPG yang tidak memberikan makan berisi sesuai dengan standar-standar nutrisi, SPPG nakal itu dievaluasi dulu dan diskors. Jadi ini sebagai contoh bagaimana penajaman-penajaman terus dilakukan,” tutur dia.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebelumnya menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara organik melalui Deputi Pemantauan dan Pengawasan serta inspektorat. Saat ini, BGN telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional sekitar 1.780 SPPG dari total 26.800 unit di seluruh Indonesia.
“SPPG yang tidak memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) atau ada SPPG yang belum daftar SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi), kita hentikan dulu sementara. Ketika sudah daftar SLHS tapi satu bulan belum keluar sertifikatnya, kita hentikan sementara,” tegas Dadan.
Langkah pengetatan standar ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan program MBG tahun 2026 berjalan secara berkualitas, higienis, dan tepat sasaran tanpa membebani kas negara secara berlebih.
Perputaran Ekonomi MBG
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






