Purbaya Copot 2 Pejabat DJP yang “Main Mata” dalam Skandal Restitusi Pajak
JAKARTA, investor.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan menginvestigasi pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terindikasi melakukan penyelewengan dalam praktik pengembalian pajak (restitusi). Purbaya menyatakan akan mencopot dua pegawai yang dinilai paling bertanggung jawab atas tidak terkendalinya angka restitusi yang menggerus penerimaan negara.
Investigasi ini menyasar lima pejabat dengan kewenangan terbesar dalam pelaksanaan restitusi. Langkah ini diambil setelah angka restitusi melonjak tajam melampaui prediksi awal kementerian.
“Saya investigasi orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini ada dua orang yang akan saya copot. Jadi message-nya adalah ketika ada instruksi seperti itu, jalankan dengan baik, jangan jor-joran. Jadi saya gak main-main, ada dua yang saya akan copot,” tegas Purbaya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Senin (4/5/2026).
Baca Juga:
Potensi Shortfall Pajak di Depan MataMenkeu Purbaya mengungkapkan kekecewaannya karena informasi potensi restitusi yang diterima sebelumnya jauh lebih kecil dibandingkan realisasi di lapangan. Ketidakakuratan data ini menyebabkan kebocoran penerimaan negara yang signifikan pada tahun anggaran sebelumnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, nilai restitusi pajak sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 361,2 triliun. Angka yang fantastis ini menyebabkan penerimaan pajak neto hanya menyentuh Rp 1.917,6 triliun, dari total penerimaan bruto yang mencapai Rp 2.278,8 triliun.
“Jadi gini, tahun lalu (2025) saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan, berapa sih potensinya? Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan,” tutur Purbaya.
Tren tingginya restitusi berlanjut pada awal tahun ini. Per 31 Maret 2026, penerimaan pajak bruto tercatat Rp 518,2 triliun, namun penerimaan neto hanya Rp 394,8 triliun. Hal ini menunjukkan telah terjadi pengembalian pajak sebesar Rp 123,4 triliun hanya dalam kurun waktu satu kuartal.
Dia belum merinci lebih lanjut terkait pegawai yang akan dicopot. Namun sampai saat ini investigasi terus dilakukan. Pembenahan dijalankan agar mengurangi kebocoran penerimaan negara yang terjadi melalui restitusi.
“Saya serius banget dengan restitusi itu, karena keluarnya agak tidak terkendali,” kata Purbaya.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






