Jumat, 15 Mei 2026

BEI Umumkan Harga Teoritis Saham Garuda (GIAA), Suspensinya Segera Dibuka?

Penulis : Thresa Sandra Desfika
13 Des 2022 | 09:27 WIB
BAGIKAN
Pesawat Garuda Indonesia (GIAA). (Ilustrasi: BeritaSatu Photo)
Pesawat Garuda Indonesia (GIAA). (Ilustrasi: BeritaSatu Photo)

JAKARTA, investor.id - Setelah keterbukaan informasi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terkait rencana pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue baru-baru ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan harga teoritis saham Garuda.

“Berdasarkan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas’ dan menunjuk surat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) No. GARUDA/JKTDS/SPE-20039/2022 tanggal 5 Desember 2022 perihal Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi - HMETD - 05122022, dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut,” jelas pengumuman BEI dikutip Selasa (13/12/2022).

Pengumuman BEI menyebutkan bahwa harga teoretis saham GIAA yang dicantumkan di JATS untuk pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 13 Desember 2022 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp 204.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, hingga pembukaan sesi I, 13 Desember, saham Garuda masih dikenakan suspensi.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, pengumuman harga teoretis merupakan prosedur yang dilakukan IDX untuk penyesuaian harga perdagangan saham di pasar reguler dan tunai sehubungan dengan aksi korporasi, seperti HMETD.

Demikian pula untuk rencana HMETD GIAA yang akan dilakukan prapencatatan tanggal 16 Desember 2022, IDX mengumumkan harga teoretis meskipun saat ini saham GIAA masih dalam kondisi suspensi.

“Hal ini bertujuan untuk menghitung faktor dilusi dan nanti pada saat saham GIAA dibuka suspensinya, penyesuaian harga sudah tidak dilakukan kembali,” jelas Nyoman kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Sebagai informasi, lanjutnya, saham GIAA akan dibuka suspensinya setelah adanya penerbitan sukuk global baru sebagai bagian dari restrukturisasi yang dilakukan perseroan, yang menjadi penyebab suspensi saham perseroan pada tanggal 18 Juni 2021 yang lalu.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 10 menit yang lalu

Fundamental Ekonomi Kuat, Masyarakat Jangan Panik

Pemerintah secara konsisten melakukan sejumlah pembenahan untuk memperkuat sumber pertumbuhan ekonomi domestik.
Market 42 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 53 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 57 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 2 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 2 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia