OJK Klaim Pasar Terkendali Usai Rebalancing MSCI, Tidak Ada Panic Selling
JAKARTA, investor.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pasar modal RI tetap terkendali setelah pengumuman rebalancing indeks global oleh MSCI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa perdagangan saham domestik masih berlangsung secara terkendali tanpa indikasi panic selling.
“Tidak adanya upaya panic selling atau reaksi satu arah berupa arus katakanlah upaya menjual saham-saham tanpa diimbangi kekuatan pembelian,” kata Hasan dalam Konferensi Pers di BEI, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, stabilitas tercermin dari frekuensi dan volume transaksi yang relatif terjaga di tengah dinamika pasar global.
Pelemahan pasar yang terjadi dipandang sebagai bagian dari proses penyesuaian portofolio investor global yang telah diantisipasi, sebelumnya, sekaligus membuka peluang karena valuasi saham menjadi lebih menarik dibandingkan awal tahun.
Di sisi lain, keluarnya sejumlah perusahaan tercatat dari indeks MSCI Global Small Cap mencerminkan potensi peningkatan kapitalisasi pasar, meski kenaikan ke indeks yang lebih tinggi masih tertunda seiring kebijakan freeze MSCI terhadap penambahan konstituen baru dari Indonesia.
Meski demikian, regulator dan pelaku pasar menegaskan komitmen untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar agar perusahaan tercatat Indonesia tetap kompetitif di indeks global.
Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa pernyataan terbaru dari MSCI dipandang sebagai perkembangan positif karena dapat mengurangi salah satu unsur ketidakpastian di pasar, terutama di tengah tingginya volatilitas global akibat gejolak geopolitik, fluktuasi harga komoditas, dan pergerakan mata uang.
“Kepastian tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi pertumbuhan pasar modal Indonesia ke depan bersama seluruh pelaku pasar dan emiten,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (14/5/2026).
Terkait hasil MSCI Review May 2026 dan metodologi free float, Jeffrey menegaskan bahwa setiap global index provider memiliki metodologi masing-masing yang berbasis faktor kuantitatif dan harus dihormati.
BEI menekankan fokus pada penguatan reformasi dan mekanisme pasar yang teratur, wajar, dan efisien, bukan melakukan engineering terhadap penilaian indeks, agar mendorong pemenuhan ketentuan indeks secara alami melalui penguatan fundamental pasar.
Editor: Erta Darwati
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum
Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK
Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun resmi mendaftarkan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (13/5/2026).Jasa Marga: Volume Lalin Keluar Jabotabek Naik 25,12%
Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek di H-1 (13/5) Hari Kenaikan Yesus Kristus meningkat 25,12%.Wamen Nezar: Permainan Tradisional Jadi “Tombol Jeda” Anak dari Dominasi Ruang Digital
Wamen Komdigi Nezar Patria sebut permainan tradisional jadi "tombol jeda" efektif bagi anak untuk imbangi hidup di ruang digital.Prediksi Harga Emas Antam (ANTM) Jumat 15 Mei 2026
Harga emas Antam (ANTM) diperkirakan bergerak menguat pada Jumat,15 Mei 2026. Harga emas Antam diprediksi naik ke level iniTag Terpopuler
Terpopuler






