Sssttt..IPCC Bakal Tetapkan Dividen
JAKARTA, investor.id - PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) atau IPCC Terminal Kendaraan bakal menetapkan besaran dividen tahun buku 2022 dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 27 Juni 2023. RUPS tersebut akan digelar secara fisik maupun virtual.
Manajemen IPCC menjelaskan, sesuai dengan yang dilaporkan oleh Perseroan kepada OJK, IDX, dan KSEI serta juga telah disampaikan melalui website Perseroan beberapa aganda yang akan dibahas diantaranya Penetapan penggunaan laba/rugi bersih Perseroan untuk tahun buku 2022. “Hal ini terkait dengan besaran dividen yang akan dibagikan,” demikian pernyataan Manajemen IPCC dalam keterangannya, Kamis (9/6/2023).
Manajemen IPCC menambahkan, selain membahas rencana pembagian dividen, dalam RUPS tersbeut juga akan mengungkapkan hal-hal strategis lainnya yang terkait dengan pengelolaan perusahaan terbuka. Dengan demikian, IPCC tidak hanya comply dengan penerapan praktek GCG namun, juga memberikan nilai tambah kepada para pemegang sahamnya.
Selain itu, manajemen IPCC menjelaskan dalam RUPS tersebut juga diagendakan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022. Ada pula penunjukan Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, dan lainnya.
Sedangkan, nama-nama pemegang saham yang dapat hadir dalam RUPS tersebut ialah mereka yang tercatat sebagai pemegang saham IPCC per tanggal 31 Mei 2023 pada waktu Pk. 16.00 WIB.
Manajemen IPCC mengatakan, dengan pelaksanaan RUPS ini maka diharapkan para pemegang saham IPCC mendapatkan informasi historis terbaru terkait kinerja operasional. Maupun keuangan yang telah dicapai oleh IPCC yang merupakan bagian dari pertanggungjawaban Manajemen kepada pemegang saham publik.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


