Ada Pengumuman Penting! Terkait juga BMTR dan ABMM Favorit Lo Kheng Hong
JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan pengumuman tertanggal 22 Juni 2023. Isinya terkait perubahan klasifikasi industri perusahaan tercatat.
Dalam pengumuman itu BEI menyatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi rutin tahunan atas klasifikasi industri perusahaan tercatat di BEI, terdapat 14 perusahaan tercatat yang mengalami perubahan klasifikasi industri.
Dua di antaranya adalah PT ABM Investama Tbk (ABMM) dan PT Global Mediacom Tbk (BMTR) yang merupakan emiten yang sahamnya turut dikoleksi investor kawakan Lo Kheng Hong.
ABMM klasifikasi lamanya 'C. Perindustrian', sedangkan klasifikasi baru adalah 'A. Energi'.
Sementara itu, BMTR klasifikasi lamanya 'C. Perindustrian' menjadi 'E. Barang Konsumen Non-Primer', lebih lanjutnya 'E6. Media dan Hiburan'.
Klasifikasi Industri
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






