Tepati Janji, TBP Harita Nickel (NCKL) Bagikan Dividen Rp 1,4 T, Begini Perkembangannya
JAKARTA, investor.id - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL)/TBP atau Harita Nickel siap membagikan dividen tunai total Rp 1,4 triliun atau Rp 22,18 per saham.
Hal tersebut sebagaimana hasil keputusan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 28 Juni 2023 lalu.
Cum dividen TBP Harita Nickel di pasar reguler dan negosiasi sudah lewat pada Senin, 10 Juli kemarin. Adapun perkembangan terbarunya adalah tanggal ex dividen di pasar reguler dan negosiasi yang jatuh pada Selasa, 11 Juli ini.
Asal tahu saja, cum dividen merupakan tanggal terakhir investor dapat membeli saham tertentu untuk mencatatkan diri sebagai investor yang berhak menerima dividen dari emiten tersebut. Di sisi lain, ex dividen adalah tanggal di mana investor sudah tidak mendapatkan hak dividen dari suatu saham yang dibelinya.
Dikutip dari website most.co.id, apabila ingin mendapatkan dividen dari suatu emiten, maka lakukan pembelian saham paling terakhir saat cum date, dan hold saham minimal sampai dengan ex date.
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai pada 12 Juli pukul 16:00 WIB. Lalu pembayaran dividen di 3 Agustus.
Pada perdagangan 10 Juli, saham NCKL diparkir di Rp 935 atau amblas 3,11%. Meski demikian, dalam satu bulan terakhir, saham ini menguat 3,89%.
Tepati Janji
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


