Tepati Janji, TBP Harita Nickel (NCKL) Bagikan Dividen Rp 1,4 T, Begini Perkembangannya
RUPST Harita Nickel merestui pembagian dividen sebesar 30% atau setara Rp 1,4 triliun dari laba bersih tahun buku 2022 sebesar Rp 4,7 triliun.
Direktur Utama NCKL Roy A Afandi sempat mengungkapkan bahwa seperti yang disampaikan pada saat penawaran umum (initial public offering/IPO), perseroan akan membagikan dividen 30% dari laba bersih tahun 2022 meskipun perseroan baru melantai di tahun ini.
"Tapi, kami sudah komitmen untuk memberikan dividen dari hasil performance kami di 2022," ucap Roy dalam paparan publik di Jakarta, 28 Juni.
Baca Juga:
Bos Bani Kembali BeraksiTrimegah Bangun Persada baru mencatatkan sahamnya dengan kode NCKL di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 April 2023.
Per 30 Juni 2023, pemegang saham TBP Harita Nickel terdiri dari PT Harita Jayaraya selaku pengendali menggenggam 86,45% saham,PT Citra Duta Jaya Makmur 0,87%, dan masyarakat (non warkat-scripless) 12,68%.
Jumlah pemegang saham NCKL di Juni meningkat 2.440 menjadi 16.254 pemegang saham. Sebelumnya, di Mei tercatat 13.814 pemegang saham.
Penerima manfaat akhir dari Trimegah Bangun Persada adalah Lim Gunawan Hariyanto.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


