Vale Jual 13% Saham Rp 51 Triliun, termasuk Pengendali Aset di Indonesia
JAKARTA, Investor.id - Vale S.A, perusahan tambang yang berbasis di Brasil, menandatangani kesepakatan penjualan 13% saham Vale Base Metals Limited (VBM) senilai US$ 3,4 miliar atau setara dengan Rp 51 triliun. VBM adalah pengendali PT Vale Indonesia Tbk (INCO) melalui Vale Canada Limted (VCL).
Dari jumlah itu, sebesar 10% saham VBM akan dibeli oleh Manara Minerals, perusahaan patungan antara lembaga investasi Arab Saudi Public Investment Fund (PIF), dan perusahaan tambang Arab Saudi Maaden.Kemudian, Vale akan menjual 3% saham VBM kepada perusahaan investasi bernama Engine No. 1.
"Kami melihat investasi strategis ini sebagai tonggak utama dalam perjalanan mempercepat pertumbuhan dalam bisnis logam transisi energi. Hal ini menciptakan nilai jangka panjang yang signifikan bagi semua stakeholder perusahaan kami,” kata Eduardo Bartolomeo, CEO Vale dalam siaran pers, Jumat (28/7/2023).
Kesepakatan ini sekaligus menyiratkan valuasi VBM sebesar US$ 26 miliar atau setara dengan Rp 390 triliun, yang mengklaim menjadi salah satu perusahaan tambang yang memiliki sumber daya dan cadangan mineral terbesar di dunia dengan lokasi di sejumlah wilayah, seperti Brasil, Kanada, dan Indonesia.
Berkantor pusat di Toronto, Kanada, VBM adalah salah satu produsen logam grup nikel, tembaga, kobalt, dan platinum. VBM memiliki anak usaha di Indonesia, yakni Vale Indonesia, melalui VCL.
Vale Indonesia atau INCO fokus pada produksi nikel dengan kapasitas produksi 75 ribu metrik ton per tahun. Mayoritas bahkan hampir semua hasil produksi dari Vale Indonesia diekspor ke luar negeri dengan pembeli adalah induk usaha maupun investor lainnya, yakni Sumitomo Metal Minning Co Ltd.
Meski demikian, izin kontrak karya Vale Indonesia akan habis pada Desember 2025. Izin tersebut merupakan izin yang penting agar Vale Indonesia bisa meneruskan usaha pertambangan di Indonesia.
Hingga saat ini, Vale Indonesia belum mendapatkan perpanjangan izin yang sekarang bernama izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Untuk mendapatkan izin ini, Vale sebagai induk dari INCO harus melakukan divestasi saham kepada pemegang saham lokal minimal 51%.
Baca Juga:
Aksi Terbaru Merdeka Copper Gold (MDKA)Sebagian divestasi, yakni sebesar 40%, telah dilakukan sebelumnya. Meski demikian, pemerintah Indonesia ingin mengakuisisi Vale Indonesia serta mengkonsolidasikan asetnya ke pemerintah Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, misalnya, meminta pencatatan aset dan cadangan INCO harus dapat dilakukan di Indonesia. Selama ini, lantaran posisi pemegang saham pengendali masih dipegang oleh VCL, nilai aset dan cadangan INCO masih tercatat di Kanada.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir, berharap BUMN dapat menjadi pemegang saham pengendali INCO, karena dengan penguasaan tersebut, Indonesia bakal memiliki perusahaan tambang yang setara dan siap bersaing dengan negara lain.
Dia juga menyoroti sikap INCO yang selama ini cenderung tidak mau mempercepat investasinya di Indonesia, meski sudah 55 tahun beroperasi di Indonesia. Investasi baru akan dilakukan ketika komoditas nikel kini mulai jadi primadona seiring dengan berkembangnya ekosistem kendaraan listrik.
Untuk mencapai akuisisi dan perpindahan pemegang saham pengendali, Pemerintah setidaknya harus mengakuisisi 20% lagi saham Vale Indonesia. Namun, belum ada keputusan divestasi saham Vale Indonesia hingga hari ini.
Editor: Harso Kurniawan
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






