Saham Batubara Melesat, Ternyata Gara-gara Aturan Ini
JAKARTA, investor.id – Keputusan Menteri ESDM Nomor 227.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Batubara akan berimbas positif terhadap emiten batubara.
Peraturan baru tersebut justru membuat perhitungan harga batubara untuk pasar domestik lebih riil sesuai dengan kondisi harga terkini.
Analis Trimegah Sekuritas Willinoy Sitorus dan Alpinus Dewangga mengungkapkan, peraturan baru tersebut mengubah formula perhitungan harga batubara acuan (HBA) dan harga patokan batubara (HPB) dengan mempertimbangkan harga pasar spot untuk menghitung pajak royalti.
“Perhitungan harga jual batubara baru juga akan memperhitungkan CV, tingkat sulfur, kadar air, dan kadar debu,” tulis Willinoy dan Alpinus dalam riset terbaru.
Peraturan baru tersebut juga memperkenalkan bencamark baru untuk batubara dengan kandungan CV paling bawah 3.200-3.600 kcal/kg untuk pembangkit listrik. “Perhitungan baru ini menjadikan biaya royalti pajak lebih rendah sektiar 1,3% dibandingkan dengan aturan sebelumnya,” jelas para analis tersebut.
Pengurangan royalti tersebut akan berimbas positif terhadap sejumlah saham batubara, khususnya PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) dengan harapan bisa menekan biaya royalti dari 14,9% menjadi 13,5%. Sedangkan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) diuntungkan dengan bisa menjual batubara dengan kadar kalori rendah.
Menurut Willinoy dan Alpinus, formula perhitungan HBA dan HPB tersebut lebih memperhitungkan harga dalam jangka pendek, karena perhitungan berdasarkan rata-rata harga batubara dalam 2-3 minggu terakhir dibandingkan dengan perhitungan sebelumnya yang mengacu pada rata-rata harga jual batubara dalam dua bulan terakhir.
“Formula baru ini tentu akan bisa mencerminkan harga aktual batubara terkini, apalagi saat kondisi harga sedang bergejolak,” sebut Willinoy dan Alpinus.
Peraturan persyaratan kualitas batubara dalam peraturan baru ini juga berpotensi menjadikan HBA lebih tinggi. Dengan kadar air dan sulfur yang lebih rendah diharapkan nilai HBA akan lebih tinggi.
Harga Saham Naik
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Dorong Elektrifikasi untuk Perkuat Kemandirian Energi di Tengah Gejolak Global
Percepatan elektrifikasi di sektor transportasi dan rumah tangga bertujuan memperkuat kemandirian energi nasional.Jadi Destinasi Favorit Libur Paskah, 30 Ribu Pengunjung Padati Kawasan Ancol
Kawasan Ancol jadi destinasi favorit masyarakat untuk mengisi libur panjang akhir pekan. Diperkirakan ada 30 ribu pengunjung datang hari iniWOM Finance (WOMF) Tebar Dividen 30% dari Laba, Ini Jadwalnya
PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk atau WOM Finance (WOMF) berencana menebar dividen tunai 30% dari laba tahun 2025.Cara Daikin Dongkrak Kepercayaan Konsumen
Saat ini AC tidak hanya sekadar pemberi kesejukan, melainkan juga menjadi pendukung bagi produktivitas.Pemda Rusia Wajibkan Perusahaan Setor Nama Karyawan untuk Maju Perang
Pemda Rusia rekrutmen militer terselubung. Perusahaan di Ryazan wajib setor nama karyawan untuk perang di Ukraina demi penuhi kuota tentara.Laba Bersih Indocement (INTP) Rp 2,25 Triliun
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) mencatat laba bersih Rp 2,25 triliun tahun 2025.Tag Terpopuler
Terpopuler





