Jumat, 15 Mei 2026

Indonesia Jadi Anggota FATF, Industri Kripto Bakal Bertumbuh Pesat  

Penulis : Indah Handayani
9 Nov 2023 | 09:45 WIB
BAGIKAN
ilustrasi aset kripto, Sumber: Tokocrypto
ilustrasi aset kripto, Sumber: Tokocrypto

JAKARTA, investor.id - Indonesia resmi menjadi anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF), sebuah forum internasional yang berperan aktif dalam memerangi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Hal ini diyakini akan membuat industri kripto di tanah air bakal bertumbuh pesat. 

Sebagai anggota FATF, Indonesia berkewajiban untuk menerapkan standar internasional dalam pencegahan tindak pidana tersebut. Hal ini tentu saja memiliki dampak positif bagi industri aset kripto di Indonesia. Aset kripto sering kali menjadi sarana tindak pidana pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme.

CEO Tokocrypto Yudhono Rawis  menyambut baik keanggotaan penuh Indonesia di FATF. Menurutnya, menjadi anggota FATF adalah langkah penting bagi Indonesia dalam menjaga keamanan dan kepatuhan dalam industri kripto. Hal ini akan mendorong pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia menjadi lebih pesat.

ADVERTISEMENT

"Kehadiran Indonesia sebagai anggota penuh FATF menciptakan lingkungan yang lebih aman, transparan, dan dapat dipercaya bagi para investor dan pelaku bisnis aset kripto. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme, diyakini bahwa kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pasar aset kripto di Indonesia akan semakin meningkat," kata Yudho, Kamis (9/11/2023)).

Yudho menjelaskan, keanggotaan ini akan mendorong Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk kembali menegaskan langkah mitigasi risiko dan menyusun program kerja APU PPT terkait perdagangan aset kripto. Salah satu langkah penting yang telah diterapkan oleh Bappebti adalah terkait aturan Travel Rule yang pertama kali diusung oleh FATF pada tahun 2019.

Aturan ini memerlukan penyedia layanan aset kripto untuk melacak dan melaporkan informasi transaksi yang melibatkan pengguna mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan pencegahan penyalahgunaan aset kripto dalam tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Editor: Indah Handayani

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 15 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 19 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 1 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 1 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 2 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia