Ada Lagi Transaksi Nego Jumbo Saham FCA, Harga Premium
JAKARTA, investor.id - Terjadi transaksi saham PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW) bernilai jumbo di pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Jumat, 30 Agustus 2024 ini.
Jumlahnya sebanyak 11,02 juta lot saham FASW (atau 1,102 miliar saham FASW) ditransaksikan di pasar nego BEI di harga Rp 9.058/saham. Sehingga nilai keseluruhannya Rp 9,98 triliun.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terkait transaksi saham FASW bernilai jumbo itu.
Saat ini, saham FASW tercatat di papan pemantauan khusus full call auction (FCA). Harga sahamnya di pasar reguler Rp 5.525. Artinya, transaksi di pasar negosiasi pada 30 Agustus, harganya premium di atas harga pasar reguler.
Sebagai informasi, terdapat pemegang saham FASW, yakni PT Intercipta Sempana menguasai 1,102 miliar (44,47%) saham FASW per 31 Juli 2024. Jumlah sahamnya mirip dengan yang ditransaksikan di pasar nego BEI pada 30 Agustus ini.
Baca Juga:
Saham Antam (ANTM) Merah LagiSaham FASW sendiri masuk pemantauan khusus karena memenuhi kriteria 6. Kriteria 6 artinya tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di bursa sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V (terkait saham free float), kecuali ketentuan jumlah saham free float paling sedikit 50 juta untuk papan utama dan papan pengembangan, dan di atas 5% dari jumlah saham tercatat untuk papan utama, papan pengembangan dan papan akselerasi.
PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FajarPaper) adalah salah satu produsen kertas kemasan terkemuka di Indonesia dengan kapasitas produksi gabungan terpasang lebih dari 1,5 juta ton per tahun dengan rangkaian produk yang meliputi Kraft Liner Board (KLB) dan Corrugated Medium Paper (CMP) yang digunakan sebagai bahan pembuatan kotak kemasan berupa kotak karton, dan Coated Duplex Board (CDB) yang digunakan sebagai bahan pembuatan kotak kemasan untuk display.
Transaksi Nego Sebelumnya
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





