RUPSLB Petrosea Tahun 2024 Setujui Stock Split Rasio 1:10
JAKARTA, investor.id - PT Petrosea Tbk (IDX: PTRO) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Senin (16/12/2024). Pada RUPS Luar Biasa tersebut, para pemegang saham menyetujui dilakukannya pemecahan nilai saham perusahaan (stock split) dengan rasio 1:10.
Dengan stock split ini, maka nilai nominal saham PTRO yang semula sebesar Rp 50 per saham akan menjadi Rp 5 per saham. Para pemegang saham PTRO juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pasal 4 ayat 1 Perusahaan sehubungan dengan rencana stock split tersebut.
“Dengan dilakukannya stock split, diharapkan akan meningkatkan permintaan atas saham perusahaan, menarik minat para calon investor baru dan memperluas basis pemodal, baik kelompok pemodal nasional maupun pemodal asing, serta klasifikasi pemegang saham perorangan dan badan usaha,” tulis Petrosea (PTRO) dalam siaran pers.
Petrosea sebagai perusahaan multi-disiplin yang bergerak di bidang kontrak pertambangan, rekayasa, pengadaan & konstruksi serta jasa minyak & gas bumi dengan jejak langkah di Indonesia selama lebih dari 52 tahun.
Seluruh target kinerja operasional dan keuangan emiten berkode saham PTRO tersebut didukung oleh budaya Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan (K3L) yang kuat melalui penerapan target zero accident, operational excellence dan continuous improvement, serta faktor pengelolaan risiko dan Good Corporate Governance (GCG) sebagai tulang punggung perusahaan yang berkesinambungan.
Editor: Yurike Metriani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






