Jumat, 15 Mei 2026

41 Emiten Kena Suspensi, Bursa Ungkap Alasannya

Penulis : Thresa Sandra Desfika
31 Jan 2025 | 10:01 WIB
BAGIKAN
Bursa Efek Indonesia. (Beritasatu)
Bursa Efek Indonesia. (Beritasatu)

JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengenakan peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp 50 juta kepada perusahaan tercatat atau emiten yang tidak memenuhi ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A.

Adapun ketentuan V.1.1. menyebut bahwa jumlah saham free float paling sedikit 50 juta  saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham tercatat.

Sedangkan ketentuan V.1.2. menegaskan jumlah pemegang saham paling sedikit 300 nasabah pemilik SID.

ADVERTISEMENT

Sehubungan dengan hal-hal tersebut, maka BEI akan mengenakan sanksi suspensi efek kepada perusahaan tercatat atas belum dipenuhinya ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A sampai dengan periode pemantauan berikutnya.

“Berdasarkan pemantauan kami, hingga tanggal 30 Januari 2025 terdapat 41 perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A,” jelas pengumuman BEI, Jumat (31/1/2025).

41 Emiten

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 10 menit yang lalu

Fundamental Ekonomi Kuat, Masyarakat Jangan Panik

Pemerintah secara konsisten melakukan sejumlah pembenahan untuk memperkuat sumber pertumbuhan ekonomi domestik.
Market 42 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 53 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 57 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 2 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 2 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia