Harga Minyak Naik Dua Pekan Berturut-turut
NEW YORK, investor.id - Harga minyak mentah mencatat kenaikan pada Jumat (21/3/2025), membukukan penguatan mingguan kedua berturut-turut. Kenaikan ini didorong oleh sanksi baru Amerika Serikat (AS) terhadap Iran serta rencana terbaru OPEC+ yang meningkatkan ekspektasi pasar akan pasokan yang lebih ketat.
Dikutip dari Reuters, harga minyak Brent naik 16 sen (0,2%) menjadi US$ 72,16 per barel. Sedangkan harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 21 sen (0,3%) menjadi US$ 68,28 per barel. Secara mingguan, Brent menguat 2,1% dan WTI naik sekitar 1,6%, mencatat kenaikan terbesar sejak pekan pertama tahun ini.
Pada Kamis (20/3/2025), Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi baru terkait Iran, yang untuk pertama kalinya menargetkan penyuling independen China, serta beberapa entitas dan kapal yang terlibat dalam pasokan minyak mentah Iran ke negara tersebut.
"Ini mengirimkan pesan ke pasar bahwa perusahaan China, sebagai pembeli utama minyak Iran, tidak kebal terhadap tekanan sanksi dari AS," kata analis energi di TP ICAP Scott Shelton.
Langkah ini merupakan putaran keempat sanksi Washington terhadap Teheran sejak Presiden AS Donald Trump pada Februari lalu berjanji untuk menerapkan ‘tekanan maksimum’ dan menargetkan ekspor minyak Iran hingga nol.
Menurut analis UBS Giovanni Staunovo, kebijakan sanksi ketat ini kemungkinan akan membuat para pelaku pasar yang terlibat dalam pengiriman minyak Iran lebih berhati-hati ke depannya.
Analis di ANZ Bank memperkirakan ekspor minyak mentah Iran bisa turun hingga 1 juta barel per hari (bpd) akibat sanksi yang lebih ketat. Data dari Kpler menunjukkan ekspor minyak mentah Iran mencapai lebih dari 1,8 juta bpd pada Februari.
Rencana OPEC+
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






