Minggu, 21 Juni 2026

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Selasa 25 November 2025: Naik Drastis

Penulis : Indah Handayani
25 Nov 2025 | 08:36 WIB
BAGIKAN
Emas Antam (ANTM). (Foto: Istimewa)
Emas Antam (ANTM). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, investor.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada Selasa (25/11/2025) naik drastis sebesar Rp 40.000 ke level Rp 2.380.000 per gram.

Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam (ANTM) pada Senin (24/11/2025) turun sebesar Rp 1.000 ke level Rp 2.340.000 per gram.

Pada Sabtu (22/11/2025), harga emas Antam (ANTM) terpangkas sebesar Rp 7.000 ke level Rp 2.341.000 per gram.

ADVERTISEMENT

Adapun rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) harga emas Antam (ANTM) di level Rp 2.487.000 per gram yang tercatat pada 21 Oktober 2025.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Selasa (25/11/2025) juga melonjak tajam sebesar Rp 40.000 ke level Rp 2.241.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Selasa (25/11/2025):

- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.240.000 (Naik Rp 20.000) 

- Emas Antam 1 gram: Rp 2.380.000 (Naik Rp 40.000) 

- Emas Antam 2 gram: Rp 4.710.000 (Naik Rp 90.000) 

- Emas Antam 3 gram: Rp 7.047.000 (Naik Rp 142.000) 

- Emas Antam 5 gram: Rp 11.715.000 (Naik Rp 240.000) 

- Emas Antam 10 gram: Rp 23.350.000 (Naik Rp 455.000)

- Emas Antam 25 gram: Rp 58.210.000 (Naik Rp 1.098.000) 

- Emas Antam 50 gram: Rp 116.255.000 (Naik Rp 2.110.000)  

- Emas Antam 100 gram: Rp 232.360.000 (Naik Rp 4.148.000)

- Emas Antam 250 gram: Rp 580.590.000 (Naik Rp 10.032.000) 

- Emas Antam 500 gram: Rp 1.160.900.000 (Naik Rp 20.580.000)  

- Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.320.600.000 (Naik Rp 40.000.000)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Editor: Indah Handayani

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


International 4 jam yang lalu

Skandal Korupsi Spanyol: Istri PM Pedro Sanchez Diadili dan Paspornya Disita

Istri PM Spanyol Begoña Gómez resmi diadili atas kasus korupsi. Paspor disita dan kubu oposisi mendesak pemerintah untuk mundur.
National 4 jam yang lalu

Ilmuwan Peringatkan Konsekuensi Besar El Nino bagi Cuaca Global

Fenomena El Niño resmi tiba! Ilmuwan peringatkan potensi kekeringan parah dari Indonesia hingga Amazon serta ancaman rekor suhu terpanas.
Lifestyle 4 jam yang lalu

Devin/Faathir Raih Final Perdana BWF Super 300 di Macau Open 2026, Hasil Nyata Pembinaan Berkelanjutan

Capaian ini menandai perkembangan signifikan pasangan muda yang selama ini disiapkan sebagai bagian dari regenerasi bulu tangkis Nasional.
International 4 jam yang lalu

Proyek Ambisius AI Kuras Kas, Investor Pantau Pasar Obligasi

Pembangunan pusat data AI kuras kas perusahaan teknologi. Investor kini wajib pantau suku bunga The Fed dan pasar obligasi global.
Business 5 jam yang lalu

Red Hat Dukung Pengembangan Agentic AI

Red Hat, penyedia solusi open source , baru-baru ini mengumumkan langkah inovatif yang signifikan pada portofolio  Red Hat AI untuk membantu menjembatani kesenjangan antara eksperimen AI dan kendali operasional di tingkat produksi.
International 5 jam yang lalu

Serangan Israel Tewaskan 16 di Lebanon, Dialog AS-Iran di Ujung Tanduk

Gencatan senjata rapuh, serangan Israel tewaskan 16 orang di Lebanon. Masa depan dialog damai nuklir AS-Iran kini kian terancam.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia