Danantara Terus Terang soal Antam (ANTM) dan Bukit Asam (PTBA)
JAKARTA, investor.id - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mengungkapkan alasan menyematkan kembali status persero (perusahaan perseroan) terhadap PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA).
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menjelaskan langkah itu dilakukan sebagaimana ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025, yaitu adanya penyesuaian hak istimewa Saham Seri A Dwiwarna pada BUMN yang dikantongi oleh Badan Pengaturan (BP) BUMN.
"Kan memang di undang-undangnya itu, lihat Undang-Undang BUMN yang baru. Nah kan di situ ada kepemilikan 1 persen dari negara kan, untuk yang besar-besar itu. Jadi statusnya makanya jadi BUMN," ujar Dony dikutip dari Antara, Sabtu (21/2/2026).
Baca Juga:
Antam (ANTM) Umumkan Perubahan NamaMeskipun dilakukan perubahan status menjadi persero, Dony memastikan bahwa Antam dan PTBA tetap menjadi anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID.
“Tetap di bawah MIND ID,” ujar Dony.
Selain itu, Ia juga memastikan bahwa perubahan status kedua perusahaan pertambangan itu, tidak ada kaitannya dengan didirikannya PT Perusahaan Mineral Nasional (Persero) atau Perminas oleh Danantara.
“Enggak ada hubungan sama sekali (dengan Perimnas). Itu kan undang-undang. Jadi, karena di undang-undangnya kan begitu. Nggak ada hubungan (dengan Perminas) sama sekali. Kan banyak yang semua jadi persero-persero kan,” ujar Dony.
Sebelumnya, Antam dan PTBA sempat berstatus persero, namun melepas status tersebut pada saat masuk dalam Holding BUMN Pertambangan MIND ID.
Baca Juga:
Bukit Asam (PTBA) Ternyata Ganti NamaAlasannya, BUMN yang menjadi anak usaha sebuah holding, maka mayoritas sahamnya tidak secara langsung dimiliki negara, namun melalui induk holding.
Melansir keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (18/2/2026), perubahan status menjadi persero oleh Antam dan PTBA dilakukan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2025.
Seiring dengan itu, kedua perusahaan pertambangan tersebut melakukan perubahan anggaran dasar perseroan yang resmi berlaku mulai 13 Januari 2026.
Di sisi lain, MIND ID masih tetap menjadi pemegang saham pengendali Antam dan PTBA, dengan kepemilikan masing-masing secara berurutan sebesar 65 persen dan sebesar 65,93 persen.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
WOM Finance (WOMF) Tebar Dividen 30% dari Laba, Ini Jadwalnya
PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk atau WOM Finance (WOMF) berencana menebar dividen tunai 30% dari laba tahun 2025.Cara Daikin Dongkrak Kepercayaan Konsumen
Saat ini AC tidak hanya sekadar pemberi kesejukan, melainkan juga menjadi pendukung bagi produktivitas.Pemda Rusia Wajibkan Perusahaan Setor Nama Karyawan untuk Maju Perang
Pemda Rusia rekrutmen militer terselubung. Perusahaan di Ryazan wajib setor nama karyawan untuk perang di Ukraina demi penuhi kuota tentara.Laba Bersih Indocement (INTP) Rp 2,25 Triliun
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) mencatat laba bersih Rp 2,25 triliun tahun 2025.Pengadaan Mobil Kopdes Perlu Berbasis Data
Pemerintah perlu membuat peta jalan yang terukur dan berbasis data, dalam memenuhi kebutuhan mobil operasional Kopdes Merah PutihKetika Asuransi Harus Berpikir Seperti Bisnis Ritel
Makin banyak masyarakat dan pelaku usaha kecil terlindungi, makin kuat pula fondasi ekonomi nasional.Tag Terpopuler
Terpopuler






